Mohon tunggu...
Nur Maya
Nur Maya Mohon Tunggu... -

Department Communication 2011 | No Body Perfect | Keep Calm and Using Hijab ☺

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Adanya Citizen Journalism dan Hal-hal yang Harus Diperhatikan oleh Seorang Citizen Journalis

17 April 2014   05:36 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:34 223
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Perkembangan dan kemajuan dibidang teknologi dan informasi saat ini sudah semakin pesat. Hal seperti ini dapat dilihat dari berbagai media yang menampilkan atau menayangkan berita, baik itu media elektronik, maupun media online. Namun saat ini sedang maraknya berita yang dikemas melalui media online yang berasal dari masyarakat umum dan biasanya disebut dengan Citizen Journalism.

Tidak jauh berbeda dengan arti jurnalistik itu sendiri, citizen journalism juga merupakan kegiatan mengumpulkan informasi, mengolah untuk dijadikan berita, dan kemudian mempublikasikan berita tersebut melalui media, baik itu media cetak, elektronik, maupun online. Dalam citizen journalism, siapa saja berhak menginformasikan berita, apapun berita yang ingin dipublikasikan. Jika seseorang memiliki banyak sekali akun di jejaring sosial, maka tidak sedikit pula hal-hal yang diberitakan, atau dibagikan ke khalayak.

Namun, jarang sekali khalayak yang sadar keuntungan atau kelebihan dari adanya citizen journalism itu sendiri. Dengan adanya citizen journalism sebenarnya dapat membantu pekerjaan seorang wartawan atau bahkan media yang sangat membutuhkan berita yang akurat, contohnya jika terjadi kecelakaan, bencana alam, atau hal lainnya yang tidak memungkinkan bagi wartawan untuk datang cepat ke lokasi. Karena adanya masyarakat yang sangat peka dengan informasi dan juga memiliki sikap partisipasi yang aktif, mereka menyebarkan informasi melalui media sosial baik itu dari facebook, youtube, dan juga twitter.

Dari stasiun radio Andalus FM yang menyiarkan program VOA (Voice Of America), ketika seorang penyiar Indonesia yang menyiarkan langsung dari Washington mengatakan, “adanya media modern dimana kita berada sekarang, warga berpartisipasi secara aktif dalam setiap kejadian, dan penyidikan bom di Boston, tergantung pada semua bentuk media sosial mulai dari kamera CCTV, hingga ke telepon selular, facebook, twitter, dan youtube. Tetapi yang mendasari ini semua adalah hubungan sosial dan masyarakat yang membantu polisi mengungkap identitas tersangka pelaku ledakan tersebut.” Dari ungkapan tersebut, tentu saja itu merupakan salah satu keuntungan adanya citizen journalism saat ini.

Setiap orang dapat berbagi informasi ke media online yang jangkauannya sangat luas ini, maka disinilah terlihat pula kelemahan citizen journalism terletak pada sebuah pertanyaan, yaitu “Apakah isi berita yang telah dipublikasikan tersebut dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya?”. Karena seorang wartawan yang sudah mendapatkan informasi dan mengolahnya menjadi sebuah berita pun, tidak bisa langsung mempublikasikan berita tersebut tanpa penyaringan atau di periksa terlebih dahulu berita tersebut oleh seorang redaktur jika itu di media cetak.

Menurut Papandrea (2007, dalam Arul, 2011), yang melakukan penelitian tentang citizen journalism ini mengajukan batasan-batasan bagi pelaku citizen journalism di dunia virtual, yaitu:

1.Informasi atau konten yang dipublikasikan bukan informasi yang mengajak orang lain atau institusi lainuntuk melakukan tindakan criminal, atau kejahatan lainnya.

2.Konten atau kesaksian yang memberikan ancaman langsung bagi kestabilan Negara.

3.Konten tidak ditujukkan untuk memfitnah atau mendeskriditkan seseorang atau badan.

4.Konten bukan dimaksudkan untuk kepentingan seseorang demi menghindari panggilan dari pengadilan setempat.

Maka citizen journalism juga seharusnya memiliki etika dalam penulisan atau ketika mempublikasikan berita yang diperoleh. Meskipun belum ada undang-undang yang melindungi seorang citizen journalism namun, hal yang dilakukan oleh seorang jurnalisme tersebut harus di pandang positive jika hal tersebut masih dalam memberikan kontribusi dalam penyebaran informasi yang dibutuhkan khalayak luas.

Kemudian menurut Outing (2005), dalam tulisannya yang berjudul “The 11 Layers of Citizen Journalism” atau ada 11 batasan bagi seorang jurnalisme warga ini mengatakan salah satu yang harus diperhatikan yaitu di bagian kedua “ The Citizen add-on Reporter, a small step up the ladder is to recruit citizen add-on contributions for stories written by professional journalists”. Ini adalah sebuah langkah yang mudah atau langkah kecil untuk merekrut warga untuk bergabung menjadi wartawan yang memberikan kontribusi untuk cerita yang ditulis oleh wartawan professional. Hal ini akan menjadi langkah kedekatan antara wartawan professional dengan warga yang peka terhadap info yang diberikan, sekaligus memperhatikan isi berita yang dipublikasikan. Sebagai contoh dari bagian kedua ini, seorang wartawan senior menulis berita sesuai dengan kejadian atau informasi yang terjadi pada saat itu, kemudian menghubungkan hal tersebut ke kehidupan sehari-hari. Penulis meminta warga berpartisipasi untuk berbagi cerita atau informasi, bahkan sekaligus membantu wartawan atau polisi dalam menyelesaikan kasus yang sedang terjadi.

Namun untuk mempublikasikan sebuah berita, seorang warga belum tentu mendapatkan unsur kebenaran dari berita yang diperolehnya sendiri, karena bisa saja hanya mendapat informasi, memiliki bukti gambar atau video yang juga belum pasti kebenarannya. Maka jika semua ini terjadi, dapat menjadi pencemaran nama baik seseorang.

REFERENSI

Arul, 2011., “Beberapa Studi tentang Citizen Journalism”. [Online] Available at <http://kangarul.com/beberapa-studi-tentang-citizen-journalism/> (Diakses pada 16 April 2014)

Outing, Steve, 2005., “The 11 Layers of Citizen Journalism”. [Online] Available at <http://www.poynter.org/uncategorized/69328/the--‐11--‐layers--‐of--‐citizen- ‐journalism/> (Diakses pada 13 April 2014)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun