Kecelakaan adalah musibah yang bisa menimpa siapa pun, kapan pun, dan di mana pun; misalnya saat berkendara, saat memasak, saat berbelanja, atau bahkan di perusahaan saat bekerja. Kecelakaan sendiri bisa terjadi karena kelalaian pribadi maupun kelalaian orang lain di sekitar.
Kasus kecelakaan pun kian hari kian meningkat, termasuk kecelakaan saat bekerja atau yang biasa dikenal dengan istilah kecelakaan kerja. Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan melaporkan bahwasannya selama tiga tahun terakhir jumlah kecelakaan kerja terus meningkat.
Menurut informasi dari BPJS Ketenagakerjaan, terdapat 221.740 kejadian kecelakaan kerja pada tahun 2020. Angka tersebut meningkat menjadi 234.370 kejadian pada tahun 2021 dan mencapai 265.334 kejadian hingga bulan November 2022.
Maka menjadi kewajiban bagi suatu perusahaan untuk melindungi pekerjanya dari kecelakaan kerja yang rawan menimpa mereka dengan menerapkan prosedur keamanan kerja yang baik. Berbagai upaya pun dilakukan oleh perusahaan agar tidak terjadi kecelakaan kerja.
Beberapa contoh perusahaan yang melakukan upaya tersebut antara lain Pertamina yang rutin mengadakan kegiatan pelatihan dan sosialisasi tentang Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di perusahaan BUMN dan PT Kaltim Prima Coal (KPC) yang juga rutin mengadakan sosialisasi K3 baik bagi karyawan maupun istrinya.
Tak hanya kedua perusahaan tersebut, salah satu perusahaan swasta yang gencar melakukan kegiatan pencegahan terhadap terjadinya kecelakaan kerja adalah PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI).
PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI)
PT GNI yang telah beroperasi sejak tahun 2019, merupakan salah satu perusahaan smelter terkemuka di Indonesia. Perusahaan ini berfokus pada pertumbuhan jangka panjang dan memegang teguh prinsip etika dalam setiap aspek bisnisnya.Â
Perusahaan ini terletak di Bungintimbe Petasia, Kabupaten Morowali Utara, Provinsi Sulawesi Tengah.
Perusahaan smelter sendiri merupakan perusahaan yang mengolah mineral dari tambang yang bertujuan meningkatkan kadar logam seperti nikel, timah, tembaga, emas, dan perak sehingga mencapai standar yang diperlukan sebagai bahan baku untuk produk akhir. Jadi perusahaan smelter diibaratkan itu sebagai tangan kedua dalam pengolahan barang tambang dari bahan mentah menjadi bahan setengah jadi.
Sebagai perusahaan yang memiliki nilai-nilai (value) yang dianut untuk mencapai visinya, PT GNI sangat memperhatikan keselamatan kerja para pekerjanya. Terbukti beberapa nilai tersebut, tiga inti diantaranya yaitu bisa menjaga keselamatan kerja para pekerjanya.