Mohon tunggu...
Nur Laila Sofiatun
Nur Laila Sofiatun Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penulis

Perempuan yang ingin bermanfaat bagi keluarga, agama, bangsa dan negara

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Sandang, Sanding, Sandung lan Mulang Agama, Kewajiban yang Harus Dipenuhi oleh Suami

5 November 2023   12:06 Diperbarui: 5 November 2023   12:19 489
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto ceramah  pernikahan (dokumentasi pribadi)

Kewajiban terakhir adalah Mulang agama (mengajarkan agama). Wajib bagi seorang suami untuk mengajarkan istrinya perkara agama. Jika sang suami tidak sanggup maka ia dianjurkan untuk mencarikan guru untuk istrinya dan tidak diperbolehkan melarang istri yang ingin belajar ilmu agama yang bersifat wajib jika suami tidak dapat mengajarkannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun