Mohon tunggu...
Nur Laila Sofiatun
Nur Laila Sofiatun Mohon Tunggu... Guru - Guru dan Penulis

Perempuan yang ingin bermanfaat bagi keluarga, agama, bangsa dan negara

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Mau Lolos PPPK? Yuks, Pahami Ini Dulu (Seri Lolos PPPK)

29 Oktober 2023   07:07 Diperbarui: 29 Oktober 2023   07:29 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi penerimaan ASN di salah satu lembaga (sumber: uinib.ac.id)

Saat ini pemerintah sedang mengadakan perekrutan aparatus sipil negara (ASN) secara nasional. Baik itu untuk perekruktan calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). PPPK sendiri mulai diberlakukan sejak tahun 2014 melalui UU Nomor 5 Tahun 2014 dan turunannya pada PP 11 Tahun 2017, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Seperti rekrutmen pegawai maupun pekerjaan lainnya, jika kita ingin lulus maka kita harus mempersiapkan segala sesuatunya dengan matang. Bagaimana pun peserta rekutmen ASN bukanlah jumlah yang sedikit. Bahkan untuk beberapa formasi antara formasi yang dibutuhkan dibandingkan jumlah pendaftar perbandingannya ada yang sampai mendekati 1:1000. Angka yang fantastik bukan?

Berikut ini beberapa hal yang harus dilakukan oleh seseorang yang ingin lulus menjadi ASN 2023:

1. Tetapkan Tujuan yang Jelas

Hal yang utama agar kita bisa lolos PPPK adalah tujuan apa yang ingin raih melalui PPPK ini. Tujuan ini tidaklah harus sesuatu yang sempurna. Boleh jadi tujuan kita menjadi PPPK karena diperintah orang tua, imgin mendapatkan pekerjaan yang mapan atau apapun itu. Tidak masalah. Meskipun alangkah baiknya jika kita memiliki tujuan menajadi PPPK untuk mengabdikan diri pada negara. Tapi kembali lagi, apapun tujuan kalian selama itu bukanlah hal yang merugikan orang lain, tidak masalah.

Mengapa kita perlu menetapkan tujuan yang jelas? Hal ini tak lain dan tak bukan adalah karena dengan kita memiliki tujuan yang jelas maka dalam proses menuju diangkatnya kita menjadi PPPK, kita senantiasa akan melakukan hal yang terbaik untuk meraihnya. Kita pun akan lebih fokus dalam mempersiapkannya, termasuk ketika belajar.

Selain itu, ketika kita memiliki tujuan yang jelas maka ketika kita malas maupun ragu untuk melangkah, kita akan kembali lagi dengan tujuan yang hendak kita raih.

2. Pahami Seleksi yang akan Diikuti

Hal kedua yang tak kalah penting adalah pahami tahapan seleksi yang akan dihadapi. Dalam kasus perekrutan PPPK tahun 2023 ini diadakan dua kali seleksi, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi. Hasil seleksi administrasi sendiri sudah diumumkan, sedangkan untuk pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan pada tanggal 08 November 2023.

Terkait seleksi kompetensi, nanti akan saya buatkan tulisan tersendiri.

3. Belajar sesuai Kisi-kisi secara Sungguh-sungguh

Setelah memahami tahapan seleksi yang akan diikuti, selanjutnya kita harus belajar dengan sungguh-sungguh. Jangan lupa perhatikan kisi-kisi soal yang akan diujikan. Jangan sampai kita gagal hanya karena kita salah belajar karena tidak memahami kisi-kisi soal yang akan diujiankan.

Hal lain yang dapat kita lakukan untuk mendukung proses belajar kita adalah mengikuti pelatihan maupun mangadakan diskusi dengan sesama pejuang PPPK. Jika tidak ada biaya maupun teman yang bisa diajak diskusi, kita juga bisa mempelajarinya di chanel YouTube. Dikarenakan saat ini banyak sekali chanel YouTube yang membahas soal-soal PPPK.
Ke depan, insya Allah saya juga akan membuat tulisan soal dan pembahasan soal teknis PPPK.

4. Minta Doa Restu Orang tua dan Orang Sekitar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun