Semenjak Kurikulum Merdeka diterapkan seringkali di dunia pendidikan terdengar istilah "best practise" atau dalam terjemahan Bahasa Indonesia dikenal dengan istilah praktik baik. Hal ini dikarenakan dalam Kurikulum Merdeka guru sangat dianjurkan untuk menuliskan praktik baik mereka saat mengajar.
Apa itu Praktik Baik?
Praktik baik (Best Practise) merupakan istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan pengalaman terbaik yang berkaitan dengan keberhasilan seseorang dalam melaksanakan tugas profesinya. Dalam dunia pendidikan, khususnya seorang guru, praktik baik merupakan pengalaman terbaik seorang guru dalam kegiatan pembelajaran yang pernah ia lakukan.
Pengalaman ini tidaklah harus pengalaman dalam kuantitas besar. Pengalaman mengajar di kelas dalam kegiatan belajar-mengajar sehari-hari juga bisa dimasukkan dalam kategori praktik baik.
Kegiatan pelatihan penulisan praktik baik pun banyak diadakan oleh berbagai macam instansi. Mulai dari instansi pemerintah, organisasi perkumpulan guru, penerbit bahkan sampai beberapa perusahaan juga melakukan kegiatan pelatihan penulisan praktik baik.
Perlu diketahui, praktik baik ini pun selain dapat dikumpulkan dalam sebuah buku, juga bisa dituliskan sebagai hasil tulisan ilmiah. Tulisan ilmiah maupun buku hasil dari pendeskripsian praktik baik seorang guru dapat digunakan untuk administrasi dalam pengurusan kenaikan pangkat.
Saat ini beberapa penerbit juga sudah memberikan wadah bagi siapa saja (guru) yang ingin membukukan kumpulan praktik baik. Baik itu kumpulan praktik baik perseorangan maupun praktik baik dari beberapa guru yang dikumpulkan jadi satu.
Selain dapat digunakan untuk persyaratan administrasi dalam kenaikan pangkat, tulisan praktik baik dapat menjadi contoh, gambaran, maupun pengetahuan bagi guru secara khusus dan masyarakat secara umum.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H