Mulai tahun ajaran ini pembelajaran di negara kita, Indonesia, sudah mulai berjalan normal kembali. Setelah kurang lebih dua setengah tahun pembelajaran di negara kita berjalan tanpa tatap muka atau setengah tatap muka.
Sebagai pendidik, banyak hal yang saya alami dan pelajari selama pandemi. Terutama dalam hal penyampaian materi. Karena dalam praktek pembelajarannya, pembelajaran selama pandemi sangat jauh berbeda dengan pembelajaran saat kondisi normal.
Saat pandemi di tahun pertama, dimana wabah virus corona menimpa negara Indonesia, kita tidak diperbolehkan melakukan pembelajaran tatap muka sama sekali. Semua kegiatan dilakukan secara online (dalam jaringan). Mulai dari pembelajaran, penilaian, pembuatan rapor, bahkan sampai dengan tanya jawab dan konsultasi, semuanya dilakukan secara online.
Tidak bisa dipungkiri, saya harus belajar banyak hal agar bisa menyampaikan materi pembelajaran dengan baik. Mulai dari menggunakan media online seperti zoom, google meet, google classroom, dan lain sebagainya untuk mengadakan pembelajaran online yang baik.
Ini semua tidak akan berjalan dengan baik jika tidak ada internet.Â
Internet
Internet adalah singkatan dari interconnection - networking yang berarti sebuah sistem global jaringan komputer yang saling menghubungkan antara satu dengan yang lain di seluruh penjuru dunia dengan menggunakan standart internet protocol suite.Â
Internet pertama kali dikenalkan di Indonesia pada tahun 1990an. Berdasarkan catatan whois ARIN dan APNIC, Internet Protocol (IP) pertama didaftarkan oleh Universitas Indonesia (UI) pada tanggal 24 Juni 1988 dengan IP UI-NETLAB (192.41.206/24).
Saat itu masih sedikit sekali yang tahu tentang internet. Mungkin hanya orang-orang akademisi di bidang IT saja yang sudah tahu.
Perkembangan Internet di Indonesia
Perkembangan internet di Indonesia hingga saat ini terbilang cukup pesat. Bahkan pada tahun 2015 Indonesia menempati peringkat keempat pengguna internet terbanyak di Asia.