Hari Jumat tepatnya tanggal 1 Mei merupakan peringatan hari buruh internasional atau May Day. Hari tersebut menjadi hari bersejarah di mana para kaum buruh akan memperjuangkan nasib dan aspirasinya yang seharusnya di lindungi dan dijunjung oleh negara.
Image buruh di kalangan negara Indonesia sendiri, buruh sering dianggap hanya sebagaipekerja biasa dengan upah sangat minimal yang tak sebanding dengan kerja keras mereka sehari-hari. Dari itulah keberangkatan semangat para kaum buruh untuk memperjuangkan nasib dan mengeluarkan aspirasinya pada hari yang sangat bersejarah tersebut yaitu tanggal1 Mei atau biasa disebut dengan May Day. Harapan dari May Day pada awal bulan Mei ini diharapkan menjadi semangat baru bagi kuam buruh di Indonesia sendiri untuk memperjuangkan aspirasinya melalui demonstrasi besar-besaran yang akan dilakukan pada hari tersebut.
Apabila dipandang dari sudut pandang kesejahteraannya, masih jauh dari harapan bangsa Indonesia yang terdapat dalam sila ke lima yaitu “Kesejahteraan sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia”. Maka melalui hari tersebut, diharapkan kaum buruh dapat menuntut berbagai macam hak yang belum terealisasikan dan termarginalisasi oleh kaum elite atau Pengusaha. Permasalahan buruh yang kerap sekali menjadi perbincangan yaitu tidak lepas dari kepentingan ekonomi-politik negeri. Dalam kepentingan ekonomi yang menjadi titik permasalahan yaitu kesejahteraan kaum buruh yang membutuhkan pendapatan yang layak untuk memenuhi kesejahteraannya. Upah Minimum Pekerja yang telah ditetapkan oleh pemerintah daerah itu sendiri belum sepenuhnya mencukupi bagi kesejahteraan kaum buruh.
Kesejahteraan dalam kepentingan ekonomi itujuga tak lepas dari pelaku industrial yaitu antarapengusaha (pemilik modal) dengan tenaga kerjanya (kaum buruh), di mana kaum buruh membutuhkan pendapatan yang layak untuk memenuhi kesejahteraannya, sedangkan pengusaha juga harus menekan biaya produksi untuk mengefektifkan modal. Selain itu, dalam kepentingan politik, yang menjadi titik permasalahan yaitu pemilik modal asing yang sering kali mempermainkan peran dalam dinamika perpolitikan di Indonesia untuk mengatur dalam pengambilan kebijakan pemerintah yang justru akan menguntungkan bagi pemilik modal itu sendiri, sehingga yang terjadi selama ini hanyalah nasib kaum buruh yang menjadi korban.
Dari berbagai permasalahan yang belum terealisasikan selain Upah Minimum Pekerja yang belum sesuai dengan standar kebutuhan hidup layak, juga jaminan perlindungan tenaga kerja baik di dalam maupun di luar negeri yang masih sangat lemah. Seperti halnya permasalahan yang menimpa TKI di luar negeri yang mendapat kekerasan dari majikannya (perlakuan yang tidak sewajarnya). Hal tersebut harus menjadi perhatian khusus bagi pemerintah Indonesia untuk dapat menjamin dan melindungi warga negara Indonesia yang menjadi buruh di negara sendiri maupun buruh migran. Maka dari itu harus dibuatlah suatu kebijakan khusus untuk melindungi kaum buruh dalam konteks warga negara Indonesia sendiri.
Melalui aspirasi kaum buruh pada hari yang sangat bersejarah ini (Hari Buruh Internasional) harapannya dapat terwujudnya Upah Minimum Pekerja yang sesuai dengan standar kebutuhan yang layak (mampu merubah nasip kaum buruh), semakin kuat terjaminnya perlindungan kepada kaum buruh baik dalam negeri maupun luar negeri serta kebijkan-kebijakan yang pro terhadap buruh harus menjadi prioritas utama, karena itu menjadi bagian dari kewajibannegara dalam memberikan kesejahteraan terhadap warganya. Jadi, Pemerintah juga harus mampu merealisasikan nilai-nilai yang terkandung dalam sila ke lima yaitu “Kesejahteraan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia” salah satunya yaitu dengan menciptakan hubungan industrial yang sebagaimana mestinya sehingga tercapailah iklim yang baik antara pemilk modal dan tenaga kerja (buruh).
Namun, harapan masyarakat Indonesia sendiri, hari yang sangat bersejarah tersebut jangan sampai menjadi hari yang rusuh karena aksi demonstrasi yang tak terkendali dari pihak demonstran itu sendiri. Hari tersebut harus menjadi hari yang bersih, tertib, dan aman agar dapat menjaga dan mengontrol sikap para demonstran yaitu buruhitu sendiri. Karena dari peringatan hari buruh tahun sebelumnya itu juga para buruh yang melakukan aksi demontrasi sering dinilai kurang bisa menjaga sikap dan terbilang sangat frontal, apatis, dan tidak terkontrol.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H