Mohon tunggu...
Nur Azizah
Nur Azizah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Ilmu Komunikasi

Saya memiliki hobi menyanyi, mendengarkan musik dan traveling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Mahasiswa dalam Pemberantasan Korupsi di Indonesia: Pendidikan sebagai Konteks Perubahan

16 November 2023   23:41 Diperbarui: 16 November 2023   23:41 232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi merupakan suatu tindakan atau perbuatan ketidakjujuran, penyalahgunaan kekuasaan, dan memanfaatkan posisi atau jabatan untuk memperoleh keuntungan secara pribadi secara ilegal. Korupsi ini bisa melibatkan praktik kegiatan seperti suap, penyelewengan dana, merugikan pemerintah hingga masyarakat serta dapat menghambat pembangunan suatu negara. Korupsi telah lama menjadi momok permasalahan terbesar dan serius di Indonesia, dampak korupsi akan mengakibatkan penghambatan pembangunan serta akan menghancurkan moral dalam masyarakat. Dalam konteks permasalahan seperti ini, mahasiswa sangat berpengaruh dan memegang peran penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, terutama melalui kontribusi dalam bidang pendidikan. Mahasiswa mampu mengedukasi masyarakat terkait pemberantasan korupsi melalui seminar serta melakukan kampanye edukatif terkait pemberantasan dan pencegahan korupsi. Dengan adanya program ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang konsekuensi atau hukuman yang akan diterima bagi para pelaku korupsi. Mahasiswa akan mampu berkontribusi pada pembentukan opini atau pendapat publik yang akan menolak tindakan para pelaku korupsi.

Bukan hanya ini saja, peran pendidikan juga dijadikan sebagai landasan utama pembentukan pemikiran dan nilai-nilai seseorang. Oleh karena itu, mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan tinggi dapat berperan aktif dalam menunjukkan integritas dan etika. Dengan memahami dampak negatif korupsi terhadap pembangunan ekonomi dan sosial, mahasiswa dapat mendidik diri sendiri dan lingkungannya melalui berbagai platform pendidikan. Sebagai mahasiswa, kita masuk perguruan tinggi bukan hanya  untuk mendapatkan gelar, tapi juga untuk mempersiapkan diri menjadi agen perubahan yang mampu memberantas korupsi. Pendidikan tinggi merupakan masa bagi mahasiswa untuk mengasah ilmunya, membentuk kepribadiannya dan memperluas wawasannya. Dengan memanfaatkan kesempatan ini, mahasiswa dapat menjadi remot penggerak perubahan pola sosial dan mewujudkan Indonesia bebas korupsi. Oleh karena itu, peran mahasiswa dalam memberantas korupsi melalui pendidikan bukan hanya sekedar tanggung jawab namun juga panggilan untuk membawa perubahan positif bagi masa depan negara.

Sikap mahasiswa dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan merupakan langkah yang tepat dan strategis. Dengan memaksimalkan peran mahasiswa dalam meningkatkan kesadaran, membangun integritas, dan memperjuangkan keadilan, kita dapat membayangkan masa depan Indonesia yang lebih bersih dan beretika. Mahasiswa sebagai pembuat perubahan mempunyai kemampuan membentuk masyarakat yang bersih dari korupsi dan meletakkan dasar bagi generasi yang lebih baik. Mahasiswa bukan hanya memanfaatkan pengetahuan tetapi jika bisa memanfaatkan telinga dan matanya untuk bisa mengawasi praktik korupsi yang terjadi. Dengan melibatkan dan membentuk sebuah organisasi antikorupsi, mahasiswa akan mampu menjadi garda terdepan dalam mengungkap dan melaporkan adanya tindakan korupsi, dengan adanya pembentukan seperti ini akan mampu mencegah tingkat peningkatan jumlah korupsi dalam negara.

Sikap kritis dan tidak toleran terhadap korupsi dari seorang mahasiswa akan mampu menciptakan agen perubahan yang sangat besar dan efektif. Melalui demontrasi dan petisi mahasiswa akan mampu memberikan tekanan kepada pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas.

Sebab terbesar dari terjadinya korupsi yaitu:

  • Adanya sifat tamak dari seorang manusia akan menjadikan faktor pendorong utama dalam tindakan korupsi yang selalu mengingingkan sebuah keuntungan secara pribadi dengan melakukan cara-cara yang tidak sesuai seperti penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan serta penyelenangan dana anggaran untuk pembangunan dan sebagainya, sehingga akan mengakibatkan pengerusakan pada sistem dan lembaga yang terlibat pada kasus korupsi.
  • Gaya hidup yang komsumtif jika seseorang yang melakukan pengeluaran yang berlebihan untuk memenuhi kebutuhan dan gaya hidup pribadinya yang mewah, para oknum sering sekali melakukan penyelewengan dana yang dilakukan tidak secara sah untuk membeli barang mewah, properti, atau menikmati semua layanan eksklusif secara berlebihan. Gaya ini akan mencerminkan rasa ketidakbertanggung jawaban terhadap dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan publik maupun organisasi.

  • Tidak mau bekerja keras, pasalnya banyak sekali seseorang melakukan jalan pintas untuk memperoleh keuntungan semata tanpa melibatkan usaha kerja keras yang jujur. Mereka akan lebih cenderung mencari sebuah celah peluang untuk memperoleh keuntungan untuk pribadinya dengan melakukan berbagai cara yang tidak sesuai, seperti penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan dan bahkan melakukan penggelapan dana yang akan digunakan untuk melakukan pembangunan dalam suatu negara. Tidak mau bekerja keras dalam konteks ini mencerminkan konteks korupsi akan mencerminkan sikap yang tidak baik dan ketidakjujuran dalam mencapai tujuan tertentu.   

Dalam konteks pendidikan mahasiswa bukan hanya sebagai penerima pengetahuan tetapi juga sebagai pilar perubahan. Nilai anti korupsi harus selalu ditanamkan bagi setiap individu adalah kejujuran mengapa demikian karena dengan adanya sikap kejujuran yang melekat pada diri seseorang akan mencegah perbuatan yang tidak etis seperti tindakan korupsi serta dibekali kembali dengan nilai keadilan juga yang akan mampu menumbuhkan rasa kesadaran akan pentingnya kesetaraan status dan penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan yang nantinya akan merugikan banyak masyarakat hingga pemerintah. Pendidikan bukan hanya menciptakan sarjana pendidikan yang cerdas namun juga akan melibatkan mahasiswa dalam pemberantasan korupsi yang bukanlah sebuah pilihan, melainkan akan menjadi kebutuhan pokok yang akan menciptakan masa depan yang akan lebih jujur, bertanggung jawab serta mampu menegakan sebuah keadilan bagi para pelaku yang tidak bertanggung jawab karena mereka telah melakukan tindakan korupsi yang akan merugikan banyak pihak, sehingga hal ini patut untuk di perhatikan secara penuh sebelum nantinya akan menghancurkan semua lembaga pemerintahan.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun