Mohon tunggu...
Nur Fadhila
Nur Fadhila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Aktif Semester 4 Universitas Negeri Semarang S1 Ekonomi Pembangunan.

menganalisis topik ekonomi dan membahas dari berbagai aspek

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tiktok Sebagai Pengendali Saham Tokopedia, Waspada E-Commerce Indonesia Dikendalikan Pihak Asing!

29 Februari 2024   21:12 Diperbarui: 29 Februari 2024   21:26 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
TikTok Sebagai Pengendali Saham Tokopedia, Waspada E - Commerce Indonesia Dikendalikan Pihak Asing: Foto: Istimewa

Senin, 11 Desember 2023 berita bergabungnya Tiktok dan Tokopedia menjadi topik yang hangat dibicarakan semua pihak.

Setelah ditutup operasionalnya di Indonesia pada oktober 2023 lalu, TikTok Shop kembali hadir dan beroperasi pada 12 Desember 2023 dan bermitra dengan Tokopedia. Kemitraan strategis ini guna mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia dengan memberdayakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Jika dilansir dari Momentum Works per tahun 2022 tentang daftar layanan e-commerce di Indonesia nama-nama besar, yaitu Shopee (36%) dan Tokopedia di urutan kedua dengan 35%, kemudian ada TikTok Shop yang berada di urutan kelima sebesar 5%. Dimana dengan bergabungnya Tokopedia dan TikTok kini mereka menguasai sekitar 40% market share di Indonesia. 

Melalui suntikan dana US$ 1,5 miliar atau sekitar Rp23,4 triliun TikTok menjadi pemilik 75% saham Tokopedia. Kepemilikan saham ini memperbesar penguasaan asing pada bidang E-commerce di Indonesia. 

Dengan menjadikan Tokopedia sebagai mitra kerja lokal di Indonesia, Tiktok Shop di Indonesia dapat beroperasi kembali dengan penyesuaian selama 3-4 bulan hingga bulan April mendatang. Sehingga nantinya Tiktok sebagai social commerce atau media promosi dan Tokopedia sebagai e-commerce atau platform transaksi jual belinya. 

Kemitraan Tiktok dengan Tokopedia menjadi kontroversi tersendiri bagi para pelaku pasar saat ini. Dengan kepemilikan 75% saham TiktTok di Tokopedia tersebut, persaingan e-commerce di Indonesia semakin jelas dikuasai oleh dua perusahaan asing paling laris yaitu Shopee dan Tokopedia. Bahkan memperbesar persaingan antar kompetitor e-commerce lainnya seperti Lazada, Blibli dan Bukalapak. 

Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus memantau migrasi aplikasi TikTok dan Tokopedia agar sesuai dengan ketentuan Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Pemerintah juga telah memberikan waktu hingga April 2024 bagi TikTok melakukan migrasi sistem back-end ke Tokopedia.

"Sepanjang pantauan Kemendag, saat ini masih dalam proses untuk memastikan migrasi sistem TikTok-Tokopedia sesuai ketentuan. Namun diperkirakan sudah tinggal seperempat jalan, saat pertemuan dengan pelaporan progres integrasi pada awal bulan ini," tutur Direktur Jenderal (Dirjen) Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim, Jumat (23/2/2024). 

Heru sutadi sebagai pengamat teknologi sekaligus Direktur Eksekutif ICT Institute mengatakan bahwa adanya persaingan pasar oleh pihak asing sudah tidak bisa dihindari sehingga dibutuhkan instrumen pemerintah untuk mengendalikan masuknya perusahaan asing di Indonesia, sehingga pemerintah tetap dapat mendorong pemberdayaan UMKM lokal.  Selain itu, Heru menilai yang perlu menjadi perhatian yaitu bagaimana TikTok sebagai pengendali baru bisa berkomitmen terhadap apa yang mereka janjikan, terkait jaminan data pribadi dan tidak ada predatory pricing dan sebagainya. 

Diluar kontroversi perusahaan asing dan lokal, Heru mengatakan yang masih menjadi PR bersama untuk kedepannya yaitu terkait masih banyak pemilik usaha lokal yang belum merambah bisnis digital. 

"Ini yang jadi PR bersama, tak hanya bagi pemerintah tapi pelaku pasar termasuk swasta dan UMKM itu sendiri," tutur Heru. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun