Mohon tunggu...
NUR KHASANAH
NUR KHASANAH Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

hobinya travelling

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pendidikan Islam sebagai Sub Sistem Pendidikan Nasional (Peluang, Tantangan dan Solusi)

10 Desember 2023   17:45 Diperbarui: 10 Desember 2023   17:59 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Dalam perkembangan kata pendidikan diartikan sebagai panduan, bimbingan, dan pertolongan yang direncanakan dan berkelanjutan terhadap murid oleh orang dewasa untuk membantu mereka tumbuh dan berkembang, atau sebagai usaha yang ditempuh individu atau kelompok untuk mempengaruhi atau mencapai standar hidup yang layak dan memiliki nilai (Sudirman, 1987: 4).


Pendidikan Islam dan Nasional di Indonesia mengalami perubahan ketika pemerintah Belanda mulai menerapkan pendidikan formal yang terencana dan sistematis melalui institusi sekolah formal. Sementara itu, Pendidikan Islam tetap mempertahankan pendidikan formal dan tidak menghapuskan sistem pengajaran pondok pesantren yang sudah ada.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 mengatur sistem pendidikan nasional di Indonesia sebagai aspirasi rakyat yang diungkapkan melalui Dewan Perwakilan Rakyat. Undang-undang ini menempatkan harapan dan tantangan masa depan pendidikan dan bangsa sebagai taruhannya.


Sistem Pendidikan Nasional :

Dalam kerangka sistem pendidikan nasional, peran agama memiliki signifikansi besar dalam membentuk peserta didik sesuai dengan tujuan pendidikan nasional. Mengingat bangsa Indonesia yang bersifat beragama, agama dianggap sebagai modal dasar yang mengatur hubungan manusia sesama dan dengan Tuhan. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 menegaskan bahwa pendidikan nasional berakar pada nilai-nilai Pancasila, UUD RI tahun 1945, dan nilai agama, serta kebudayaan yang sesuai dengan tuntutan zaman. 

Sistem Pendidikan Islam : 

Pendidikan Islam, sebagai bagian dari sistem pendidikan nasional, memiliki peran khas dalam mendukung visi tersebut. Bukan hanya karena jumlah peserta didiknya yang signifikan, melainkan juga karena karakteristik pendidikan Islam yang relevan dengan semangat reformasi sistem pendidikan nasional. Pendidikan Islam berusaha membimbing dan mengembangkan potensi fitrah manusia secara maksimal, mengajarkan untuk tunduk kepada Sang Pencipta. Namun, dalam praktiknya, manusia sebagai individu memiliki kemampuan yang beragam dan menghadapi lingkungan serta masyarakat yang multietnis dan kultural, yang kadang saling mempengaruhi. 

Orientasi Pendidikan Islam sebagai subsistem dalam pendidikan nasional adalah untuk memenuhi kebutuhan pasar pendidikan. Pendidikan dianggap sebagai usaha mewariskan nilai-nilai yang menjadi penentu perjalanan hidup manusia dan sekaligus memperbaiki nasib dan peradaban generasi berikutnya melalui proses pendidikan. Tantangan yang dihadapi pendidikan Islam di Indonesia adalah tuntutan masyarakat sebagai konsumen, pelanggan, atau pengguna pendidikan Islam. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya penataan dan modernisasi sistem pendidikan Islam, termasuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi, dengan memperhatikan dan mempertimbangkan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Dengan demikian, pendidikan Islam dapat lebih relevan sebagai subsistem dalam pendidikan nasional, tidak hanya menjalankan ritual keagamaan, tetapi juga menjalankan aspek jasmani dengan baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun