Kasus penyiraman air keras kepada petinggi pejabat KPK Novel Baswedan telah menemui titik terang. Pada 26 Desember 2019 kapolri Idham Azis menyatakan bahwa penyiraman tersebut dilakukan oleh anggota polisi yang masih aktif menjabat.Â
Pada saat itu sebelum penyiraman terjadi Novel Baswedan sedang mengusut kasus korupsi yang dilakukan oleh petinggi negara. Setelah dilakukan sidang Jaksa memutuskan untuk memberikan keringanan kasus karena para pelaku masih aktif menjabat sebagai anggota kepolisian.Â
Hukuman hanya 1 tahun yang diterima oleh para pelaku dalam kasus penyiraman ini. Tidak adanya keadilan sangat terasa disini, selama bertahun-tahun mencari pelaku. Setelah ditemukan hanya dihukum 1 tahun dengan alasan para pelaku pejabat aktif kepolisian. Sungguh disayangkan.Â
Tidak adanya hukum keadilan bagi negeri ini, kekuasaan yang meringankan hukuman. Tidak sebanding dengan penderitaan Novel Baswedan selama bertahun-tahun. Apakah ini yang disebut negara hukum?.Â
Para pelaku yang merupakan anggota kepolisian seharusnya tidak bisa mengurangi hukuman yang diterima demi tegaknya keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Penjahat tetaplah penjahat bagaimanapun alasannya tetap harus dihukum dengan adil. Haruskah kita tunduk pada hukum yang tidak adil ini?
Disaat anak muda seperti Bintang Emon dengan beraninya melantangkan bahwa hukuman yang diberikan untuk kasus ini tidak sebanding dengan perbuatannya, Bintang emon malah mendapatkan fitnah dari berbagai pihak yang dengan nyata ingin membungkam Bintang emon dalam berbicara.Â
Bagaimana bisa anak muda maju dengan tidak adanya kebebasan bersuara? Dimana kedamaian akan tercipta jika hukum negeri ini masih seperti ini.Â
Sudah saatnya hukum harus ditegakan, pemerintah juga harus mempunyai hati yang ikhlas menerima setiap kritikan yang dirasa perlu. Karena negara kita adalah negara demokrasi. Pemerintah ada karena rakyat, rakyat juga mempunyai hak dalam menyampaikan pesan.Â
Terutama anak muda yang merupakan pembangun negeri. Mulailah bijaksana dalam mengambil setiap langkah. Anak muda tidak akan berkembang jika hak berbicaranya dirampas. Keadilan harus ditegakan, tidak ada lagi hukum tumpul keatas. Semua harus sama rata. Yang salah harus dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H