Mohon tunggu...
NUR AYU RESMARA TRESNA
NUR AYU RESMARA TRESNA Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA MAGISTER PSIKOLOGI

PSIKOLOGI

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

UU No 23 tahun 2022 Tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi Pasal 46 BAB IV Organisasi Profesi

12 April 2023   12:42 Diperbarui: 12 April 2023   12:46 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Himar Waki Omnihara Siregar, Jakobus M. T. Sinurat, Muhammad Faisal Ramadhan Nasution,Nurayu Resmara Tresna, Rizky Amelia  Lubis, Universitas Medan Area Program Magister Psikologi

 

Apa Itu Organisasi Profesi?

Organisasi profesi adalah perkumpulan resmi yang dibentuk oleh Pelaku Perbukuan untuk pengembangan profesionalitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (UU No 20 tahun 2013)

Bagaimana Sejarah Undang-Undang Pendidikan dan Layanan Psikologi dibentuk?

Undang-Undang tentang Psikologi ini mengalami pembahasan panjang bertahun-tahun. Awalnya adalah tentang Praktik Psikologi yang tentunya adalah untuk Profesi Psikolog. Namun dalam perkembangan hingga mendekati disahkannya UU ini, RUU Praktik Psikologi berubah menjadi RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi. Perkembangan penting dari perjalanan UU 23 tahun 2022 adalah berubahnya judul RUU yaitu dari RUU Praktik Psikologi menjadi Pendidikan dan Layanan Psikologi. Hal tersebut dibahas pada Senin 23 Mei 2022 oleh Direktur Harmonisasi I Peraturan Perundang-undangan, Roberia yang menghadiri pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Praktik Psikologi bersama Panitia Kerja Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, bertempat di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, Jakarta.

Sejak saat itu RUU Praktik Psikologi berubah menjadi RUU Pendidikan dan Layanan Psikologi. Dengan berubahnya RUU tersebut maka ada tambahan konsideran tentang Pendidikan yang menjadikan Pasal 31 UUD NRI 1945 yaitu berkaitan dengan hak setiap warga negara mendapatkan pengajaran, menjadi konsideran 'mengingat' atau dasar hukum dari terbitnya UU Pendidikan dan Layanan Psikologi.

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi disahkan di Jakarta pada tanggal 3 Agustus 2022 oleh Presiden Joko Widodo. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi diundangkan Mensesneg ad interim Pramono Anung di Jakarta pada tanggal 3 Agustus 2022.

Undang-Undang Nomor 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 166. Penjelasan UU 23 tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi ditempatkan dalam Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6812. Agar setiap orang mengetahuinya. (https://www.jogloabang.com/pustaka/uu-23-2022-pendidikan-layanan-psikologi)

Apa yang diatur oleh UU pendidikan dan layanan psikologi?

UU ini mengatur mengenai penyelenggaraan Pendidikan Psikologi, Registrasi dan izin, Layanan Psikologi, hak dan kewajiban bagi Psikolog serta Klien, organisasi profesi, pembinaan dan pengawasan, peran serta masyarakat, serta ketentuan sanksi administratif.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun