Dalam menjalankan tugasnya sebagai ahli pendidikan pada proses belajar mengajar disekolah guru dituntut tidak hanya pintar mengajar namun memiliki empat profesi sesuaidengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015
pada pasal 10 yang menyatakan "Kompetensi guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 meliputi kompetensi pedagogik, kompetensikepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui  pendidikan profesi".
 Kompetisi pedadogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran untukkepentingan peserta didik. Kompetisi kepribadian mencakup kepribadian yang mantap, stabil,dewasa, arif dan bijaksana. Tentu saja berwibawa, berahlak mulia serta menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat.Kompetisi sosial kemampuan guru sebagai bagian dari masyarakat yang sekurang-kurangnyameliputi agar mampu berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau secara isyarat.Â
Kompetisi professional merupakan wujud nyata kemampuan penguasaan atas materi pelajaran secaraluas dan mendalam (Sembiring, 2008).Tanggung jawab guru begitu besar dalam pendidikan sehingga posisinya mesti harusdimuliakan. Jasa-jasanya dalam melakukan pengabdian tidak bisa dihitung atau dikalkulasikan karena pengabdiannya bersifat ketulusan.
 Pemerintah sebagai pemegangkebijakan pendidikan wajib untuk memberikan penghargaan dan pemuliaan profesi guru baiksecara material maupun spirit motivasi kerja sehingga dapat memacu kinerjanya dalam pengabdian.Menghormati seorang guru adalah kewajiban bagi seorang peserta didik maupun alumni yang pernah mengenyam pendidikan dari seorang guru.Â
Menjadi guru tidaklah mudah karenamembutuhkan berbagai proses serta kompetensi, sehingga penghormatan kepada gurusebagai seorang yang mulia memiliki makna yang sangat berarti.Guru tidak hanya membuat orang dari tidak tahu menjadi tahu, namun lebih dari itu Gurumenciptakan generasi-generasi muda yang cerdas, berahlak mulia, dan bertaqwa kepadaTuhan Yang Maha Esa serta menjadi insan-insan berkualitas dan berguna bagi bangsa dan Negara.Terima Kasih Guru.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H