Valuasi ekonomi lingkungan muncul sebagai dampak dari Pembangunan atau aktivitas ekonomi yang selama ini tidak memperhatikan dampak terhadap lingkungan.
 Pemanfaatan sumber daya alam cenderung boros dan menganggap bahwa ketersediaannya selalu berlimpah sehingga Ketika dinilai cenderung under value. Krisis ekologi d tunjukkan sebagai akibat dari aktivitas ekonomi yang memberikan manfaat lingkungan yang semakin menurun.Â
Terdapat berbagai pandangan yang berbeda tentang perlunya barang dan jasa lingkungan. Para ahli ekonomi, philosophy dan lingkungan, keduanya mempunyai pandangan yang berbeda mengenai environmental value. Menurut pandangan ekonomi bahwa terdapat permasalahan dari kelangkaan sumber daya alam dan manusia tidak dapat memenuhi semua kebutuhannya sehingga di butuhkannya adanya transaksi atau perimbangan agar tercipta Keputusan yang lebih baik.Â
Tujuan valuasi lingkungan
 Dengan adanya perubahan pola pikir (pandangan) maka dapat di pertimbangkan sebagai bagian dari asset ekonomi suatu negara. Dengan kata lain, teori dan alat analisis yang di bangun secaraa ekonomi dapat di gunakan sebagai instrument dalam menyelesaikan permasalahan yang terkait dengan lingkungan. Selama ini public and environmental goods hanya di lihat dari potensi nilai dan nilai pasarnya semata secara langsung. Padahal sumber daya alam dan jasaÂ
Lingkungan juga memiliki potensi non pasar. Kondisi itulah yang banyak terjadi di negara-nwgara sedang berkembang, yang prefensi negara dan masyarakatnya masih rendah terhadap lingkungan.Â
Pada Nilai atau value, khususnya yang menyangkut barang dan jasa yang di hasilkan sumber daya alam dan lingkungan memang bisa berbeda jika di pandang dari berbagai disiplin ilmu, karena itu di butuhkan presepsi yang sama untuk penilaian ekosistem tersebut. Salah satu tolak ukur yang relative mudah dan bisa di jadikan presespsi Bersama sebagai disiplin ilmu tersebut adalah pemberian price tag (harga) pada barang dan jasa yang di hasilkan sumber daya alam dan lingkungan.Â
Secara umum, nilai ekonomi di definisikan sebagai pengukuran jumlah maksimum seorang ingin mengorbankan barang dan jasaa untuk memperoleh barang dan jasa lainnya. Secara formal, konsep ini di sebut keinginan membayar atau willingnges to pay (WTP) seorang terhadap barang dan jasa yang di hasilkan oleh sumber daya alam dan lingkungan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H