Mohon tunggu...
Nur Rahmah
Nur Rahmah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hasanuddin University Student

Love lo learn new things.

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Policy Brief: Sedia Payung Teknologi Kesehatan

23 Mei 2022   11:10 Diperbarui: 23 Mei 2022   11:17 162
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

 Indonesia belum memiliki regulasi pelayanan kesehatan berbasis sistem elektronik.
 Pemerintah sebagai regulator perlu mendukung pembangunan kesehatan elektronik dengan menyediakan regulasi mengenai layanan kesehatan berbasis digital, melindungi masyarakat (user), penyedia kesehatan (provider), dan tenaga kesehatan (pemberi layanan) demi meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu dan berkualitas berbasis elektronik.
 Perlu melakukan edukasi promotif dan preventif terhadap layanan kesehatan elektronik.
 Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi, perlu membentuk kelembagaan untuk melakukan pengawasan pelayananan kesehatan berbasis elektronik atau digital.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun