Setiap anak tentunya memiliki pertumbuhan yang berbeda-beda. Normalnya, anak dapat berbicara mulai usia 6-12 tahun. Namun pada fase ini, Â kata-kata yang dikeluarkan masih terdengar acak dan tidak bermakna. Â Kemudian untuk bisa merangkai 2-4 kata, biasanya terjadi saat anak berusia 18 bulan sampai 2 tahun. Pada fase ini, anak mulai belajar menjelaskan hal-hal yang dilihat, dirasakan, dinginkan, atau dipikirkannya.
Lantas bagaimana jika pada usia tersebut anak tak kunjung bisa berbicara?
Keterlambatan berbicara memang hal yang wajar terjadi pada anak. Namun jika hal ini terus berlanjut hingga anak mencapai usia tertentu, orang tua perlu waspada akan beberapa hal. Keterlambatan berbicara biasanya dapat terjadi karena beberapa faktor antara lain:
1. Â Adanya gangguan pendengaran
2. Â Kurangnya perhatian orang sekitar sehingga anak kurang dilatih berbicara
3. Â Gagap
4. Â Adanya gangguan disleksia
Disleksia adalah kesulitan dalam belajar yang berkaitan dengan membaca, menulis, dan mengeja yang disebabkan oleh terganggunya fungsi bagian otak dalam memproses bahasa.Â
Disleksia dapat terdeteksi sejak anak umur 15 bulan. Jika anak yang sudah berumur 15 bulan atau fase pertama hingga usia 2 tahun belum bisa mengungkapkan kata pertama mereka, maka ia beresiko tinggi mengalami gangguan disleksia. Jika menemukan gejala seperti demikian, orang tua bisa segera konsultasi dengan tenaga ahli agar anak segera mendapatkan terapi atau penanganan lain yang lebih efektif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H