Mohon tunggu...
Nur Iksan
Nur Iksan Mohon Tunggu... Administrasi - Penulis Buku Antologi Puisi Bingkai Semesta

Nur iksan, lahir di Ngawi 30 Juli 1993 Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Tercatat sebagai lulusan sarjana jurusan Administrasi Pendidikan Di Universitas Negeri Malang 2019 dan lulus pendidikan informal di Pondok Pesantren Miftahul Huda, Kota Malang 2017. Aktif di organisasi BPUN (Bimbingan pasca ujian nasional) mulai 2012 sampai 2018 sebagai wakil pelaksana dan aktif di organisasi GP. Ansor mulai 2015 sampai sekarang. Penggiat sastra dan penulis puisi aktif mulai menulis puisi pada 2019. Nama pena “Mbah Jo” karena setiap ucapan yang keluar menyerupai orang tua teman-teman bilang. Motto “Cara Termudah Menghilangkan Masalah, Jadilah Gila Sementara Waktu Mematikan Fikiran Dan Hati”. Pernah menuliskan artikel yang dimuat Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kota Malang 2020 berjudul “Filosofi Identitas Terlukisnya Kampung Keramat Di Kota Malang”. Rekam jejak bisa view instagram @sinji_takeya dan alamat email: iksannurr29@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Efek Ingkar Janji Sebab "Utang" Tidak Terlunasi

7 Agustus 2020   11:11 Diperbarui: 7 Agustus 2020   11:12 952
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hadist yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra, bahwa Rosululloh SAW pernah bersabda "Tanda-tanda orang munafik itu ada 3 (tiga) yaitu 1) apabila ia berkata ia berdusta, 2) apabila berjanji ia mengingkari, dan 3) bila dipercaya ia berkhianat" (HR. Bukhari & Muslim).

Hutang adalah janji yang harus ditepati oleh setiap orang bisa bermakna hutang berupa ucapan atau hutang berupa uang pinjaman dari seseorang maupun penyedia jasa pinjaman kredit. 

Meningkatnya angka pengangguran, putus hubungan kontrak (PHK), kemiskinan di Indonesia menyebabkan orang berbondong-bondong meminjam uang kepada jasa keuangan milik negara maupun pinjaman online di bawah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) negara, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari tanpa ditopang dengan adanya penghasilan pribadi yang signifikan. 

Pembatasan terhadap aktivitas sehari-hari akibat merebahnya virus covid-19 mengakibatkan sistem perputaran keuangan masyarakat menjadi terganggu, akibatnya tingkat pinjaman uang di lembaga-lembaga keuangan negara meningkat drastis. 

Disisi lain mereka tidak bekerja untuk mendapatkan pemasukan sehari-hari, hampir 100% kelangsungan hidup mereka menggantungkan kepada pinjaman bank maupun pinjaman online dengan tenor waktu yang telah ditentunkan sebelumnya dan suku bungan yang bervariatif tergantung lembaga yang mereka pinjami. 

Mungkin tidak semuanya berpola seperti itu dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, setidaknya kita bisa melihat kebanyakan hal tersebut terjadi pada kalangan masyarkat menengah ke bawah.

Bentuk transaksi buka lobang tutup lobang sudah menjadi hal yang biasa terjadi dalam siklus kehidupan masyarakat Indonesia tujuannya hanya dua memenuhi kebutuhan yang sifatnya primer maupun sekunder. 

Kebutuhan yang sifatnya primer contohnya makan sehari-hari, kebutuhan sekunder keinginan beli kendaraan, beli rumah baru, beli handphone dan masih banyak lagi macamnya. 

Keinginan-keinginan semacam ini di dorong pola hidup kita yang hedonisme akan kemewahan dunia semata, mungkin kitanya yang tidak mau kalah dengan penampilan orang lain atau tidak mau kalah dengan mobilitas zaman yang semakin kapitalis. 

Kemudahan akses untuk mendapatkan pinjamanpun terbilang mudah dan praktis siapun bisa mendapatkannya dengan akses yang mudah tanpa berbelit-belit. 

Tanpa ada keseimbangan ekonomi yang mendukung secara finansial maupun pekerjaan yang menjamin, bisa jadi mengakibatkan diri kita semakin terlilit hutang yang tak kunjung terbayarkan. Mengeluh dan berpangku tangan menjadi pilihan terakhir bila uang yang kita pinjam tidak bisa terlunasi, setiap hari selalu di kejar-kejar terus oleh dept collector.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun