Sejumlah mahasiswa KKN yang tergabung dalam kelompok L9 Universitas Budi Luhur mengadakan sosialisasi anti-bullying di RPTRA Manunggal Petukangan Selatan, Jakarta Selatan, Sabtu 18 November 2023.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengurangi tindak kekerasan pada anak serta untuk menciptakan suasana yang nyaman dilingkungan sekolah dan tempat bermain. "Karena bullying merupakan salah satu faktor penghambat anak-anak untuk belajar dan perkembangannya juga dapat terganggu.
Mahasiswa Budi Luhur berharap, dengan adanya kegiatan ini dapat mengurangi tindak penindasan yang terjadi dikalangan anak-anak. Karena efek dari bullying ini sangat berpengaruh terhadap kepercayaan diri seorang anak dan dapat menyebabkan kehilangan masa depan anak yang menjadi korban tindak penindasan tersebut.
Lanjutnya, Anak-anak juga diberikan pemahaman mengenai hukum tentang bullying dan juga menumbuhkan kesadaran sejak dini tentang perlunya menghindari bullying.
"Bahwa pelaku bullying terhadap anak dapat di pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," tutur Risliani mahasiswa Hukum Unimal.
" Kita bisa melihat maraknya tindakan bulying yang terjadi baik dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah, semoga dengan diadakannya sosialisasi ini anak-anak bisa menerapkan pertemanan yang baik sesamanya," ujarnya (Bu Ani) pengurus RPTRA Manunggal.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H