Mohon tunggu...
Nur Afifah
Nur Afifah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Institut Pertanian Bogor

Mahasiswi Ilmu Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemiskinan dan Tipologi Kaum Dhuafa

21 Maret 2023   15:37 Diperbarui: 21 Maret 2023   15:44 1265
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kemiskinan tidak hanya diartikan secara ekonomi yaitu kondisi dimana seseorang atau sekelompok orang tidak mampu untuk memenuhi kebutuhan  hidupnya saja. Namun kemiskinan memiliki persoalan sangat luas dan sangat subyektif serta meliputi berbagai aspek kehidupan, yaitu kemiskinan pada aspek pengetahuan, kemiskinakan akses dan partisipasi dalam pengambilan keputusan dan sebagainya. Oleh karena itu kemiskinan sering disebut sebagai fenomena multidimensi (Santi, 2007).

Terdapat dua penyebab kemiskinan yang membutuhkan upaya penyelesaian berbeda. Kemiskinan yang diakibatkan kebijakan pemerintah bisa diselesaikan melalui perbaikan sistem. Sedangkan kemiskinan yang disebabkan oleh faktor kultur harus diselesaikan dengan melibatkan masyarakat setempat(Sukarwo, 2015).

Dalam perspektif Islam, kemiskinan timbul karena sebab struktural, yaitu karena kejahatan manusia terhadap alam (QS Ar Ruum:41); ketidakpedulian dan kebakhilan kelompok kaya (QS Ali Imran:180); sebagian manusia bersikap dzalim, eksploitatif, dan menindas kepada sebagian manusia yang lain (QS At Taubah:34); konsentrasi kekuatan politik, birokrasi, dan ekonomi di satu tangan (QS Al Qashash;1-88); kemiskinan timbul karena gejolak eksternal seperti bencana alam atau peperangan sehingga negeri yang semula kaya berubah menjadi miskin. (QS Saba': 14-15). 

Strategi pengentasan kemiskinan dalam perspektif Islami dengan mendorong pertumbuhan ekonomi yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor growth), serta penciptaan anggaran negara yang memihak kepada kepentingan rakyat banyak (pro-poor budgeting), dan juga mendorong pembangunan infrastruktur yang memberi manfaat luas bagi masyarakat (pro-poor infrastructure) , mendorong penyediaan pelayanan publik dasar yang berpihak pada masyarakat luas (pro-poor public services) dan mendorong kebijakan pemerataan dan distribusi pendapatan yang memihak rakyat miskin (pro-poor income distribution).

Maka dari itu dalam penentuan kesejahteraan dalam islam dapat ditentukan oleh model CIBEST dengan 4 kuadran yang memiliki kriterianya masing-masing. Pembagian kuadran dalam model CIBEST sesuai dengan kemampuan rumah tangga dalam memenuhi kebutuhan secara material dan spiritual. Rumah tangga dicatat sebagai "unit of analysis" karena dalam Islam menganggap unit terkecil di masyarakat adalah keluarga. Berdasarkan definisi kemiskinan material, spiritual dan absolut, maka dibentuk kuadran yang disebut kuadran CIBEST yang terdiri dari empat kuadran, antara lain : 

  1. Pada kuadran I, Level Sejahtera. Ketika mampu dalam memenuhi kebutuhan material dan kebutuhan spiritualnya dengan baik

  2. Pada kuadran II, Level Miskin Material. ketika mampu memenuhi kebutuhan spiritual tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan material.

  3. Pada kuadran III , Level Miskin Spiritual, ketika mampu memenuhi kebutuhan material tetapi tidak mampu memenuhi kebutuhan spiritual.

  4. Pada kuadran IV, Level Miskin Absolut, ketika tidak mampu memenuhi kedua kebutuhan, baik material maupun spiritual.

Pemerintah juga ambil peran dalam hal kemiskinan di Indonesia. Dengan hal ini mereka menetapkan kebijakan pemerintah untuk mengatasi kemiskinan yang bervariasi tergantung pada situasi dan kondisi setiap negara. Namun, beberapa kebijakan umum yang dapat dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi kemiskinan antara lain:

  1. Program bantuan sosial: Pemerintah dapat memberikan bantuan sosial berupa uang tunai, bahan makanan, dan pelayanan kesehatan untuk keluarga miskin. Program bantuan sosial dapat membantu mereka memenuhi kebutuhan dasar mereka.

  2. HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun