Mohon tunggu...
Nur Deviani
Nur Deviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi membaca

Selanjutnya

Tutup

Financial

Tik Tok Shop Menjadi Ancaman Bagi Perekonomian UMKM di Indonesia?

24 Oktober 2023   19:30 Diperbarui: 26 Oktober 2023   11:04 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

          Penutupan platform TikTok pun menjadi perbincangan publik. Penutupan Platfrom tersebut menanggapi laporan dan keluhan pedagang di Tanah Abang yang mengalami kerugian. Tik Tok disebut-sebut belum mempunyai izin penyelenggaraan e-commerce di Indonesia, Tik Tok Shop hanya mempunyai izin menjadikan media sosial sebagai media periklanan, pemerintah menegaskan adanya pemisahan antara platform media sosial dan e-commerce. Platform media sosial dilarang memfasilitasi berbagai transaksi pembayaran. Tik Tok Shop disebut-sebut melanggar peraturan Kementerian Perdagangan terkait larangan pencampuran platform jejaring sosial dan e-commerce. Penutupan Tik TOk di sini juga karena ditemukannya kerusakan ekosistem penjualan di usaha mikro, kecil, dan menengah setempat. Karena berbagai alasan, Pemerintah akhirnya memutuskan mengambil tindakan tegas dengan menutup  Tik Tok Shop demi mematuhi peraturan Menteri Perdagangan. Pada tanggal 4 Oktober 2023 resmi ditutup di Indonesia.

           Dari data yang ada Proyek toko TIC Tok tuding telah mencuri Rp 428.000 miliar. Menteri Koperasi mengatakan 21 juta pelaku UMKM lokal memanfaatkan pasar ini namun kalah bersaing dengan gelombang barang impor dari luar negeri. Menurut Bank Indonesia, transaksi e-commerce di Indonesia mencapai nilai 476,3 triliun, namun sayangnya hasil tersebut sangat diapresiasi oleh produsen luar negeri. Berdasarkan data tersebut, platform Tik  Tok mendapat manfaat besar dari peran gandanya sebagai platform jejaring sosial dan e-commerce.

            Dampak negatif dari keberadaan toko Tik Tok sangat mempengaruhi keberadaan pasar lokal Indonesia, UMKM harus kehilangan pekerjaan karena konsumen sudah tidak tertarik lagi dengan keberadaan pasar lokal. Masyarakat lebih tertarik membeli barang dan jasa dari pasar online karena kemudahan transaksi dan akses yang cepat dan nyaman. Ketidakstabilan harga antara platform ini dengan harga yang ditawarkan pasar sangat berbeda, harga yang ditawarkan toko Tik Tok sangat rendah mereka melakukan kecurangan dengan pemasukan barang secara ilegal sehingga barang tersebut tidak di kenai beai cukai atau pajak. Toko Tik tok menjadi ancaman bagi perekonomian UMKM di Indonesia. Pasalnya, barang-barang lokal di Indonesia kalah bersaing dengan pedagang yang berjualan di toko Tik Tok sehingga berdampak pada pertumbuhan UMKM Indonesia. Terhentinya impor menyebabkan semakin kreatifnya produk lokal di Indonesia, masyarakat lebih tertarik menggunakan produk dari luar negeri karena harganya yang murah dan terjangkau.

 

 Menurut pakar ekonomi Pusat Penelitian Ekonomi dan Hukum Bhima Yudhistira mengatakan, keputusan pemerintah menutup  Tik Tok Shop sudah sangat tepat. Menurut dia, penutupan tersebut berdampak positif bagi pedagang lokal. Apalagi jika menyangkut perang harga. Kita sudah tahu kalau harga yang ditawarkan Tik Tok sangatlah murah. Menurut dia, penegasan dukungan Pemerintah terhadap e-commerce sosial juga harus dibarengi dengan kebijakan untuk meningkatkan daya beli masyarakat. penutupan Tik Tok tidak akan langsung mengubah perilaku konsumen karena Marketplace sudah berkembang sangat pesat saat ini. Minat beli konsumen bukan menjadi kemampuan pedagang hal ini menjadikan pasal lokal harus membuat strategi bisnis yang dapat bersaingan dengan pasar Online lainya.

 Kebijakan pemerintah menutup  Tik Tok  sepenuhnya tepat. Penggunaan Tik Tok tidak dilarang, Menteri Perdagangan RI mengatakan Tik Tok dapat memiliki izin e-commerce dengan mengajukan izin dan tidak memainkan peran ganda dalam satu platform. Keberadaan pasar bukanlah hal yang baru di Indonesia dan termasuk dalam persaingan pasar, kemudahan dalam berdagang serta cara yang cepat dan sederhana membuat masyarakat tertarik untuk memanfaatkannya. Hanya saja yang perlu kita lakukan hanyalah mencari tahu bagaimana proses dan pergerakan platform akan berjalan. Kemunculan berbagai online marketplace merupakan suatu inovasi yang perlu didukung dan dikembangkan lebih lanjut agar tidak menimbulkan permasalahan baru bagi perekonomian. Kemajuan dan inovasi di bidang usaha diharapkan dapat menjadi lapangan kerja dan mendorong kemajuan perekonomian di Indonesia. Para pedang Lokal juga harus terbuka terhadap literasi digital agar kelangsungan bisnis dan mencoba memanfaat kemajuan teknologi sebagai peluang untuk mengembangkan bisnis, kemampuan bersaing dan pemahaman terhadap perubahan perilaku konsumen harus menjadi langkah pertama dalam mempertahankan bisnis diera digital jika mereka engga terbuka akan perkembangan maka tidak menutup kemungkinan mereka akan ketinggalan zaman dan mengalami kebangkrutan. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun