Mohon tunggu...
Nur Muadhimah Maulidiya
Nur Muadhimah Maulidiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Negeri Surabaya

What should I put here?

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN-T UNESA 25 Nganjuk Manfaatkan Digital Branding untuk Mengembangkan UMKM Desa Sombron

16 Juni 2023   09:25 Diperbarui: 16 Juni 2023   09:34 288
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penggunaan Stiker pada Kemasan Produk

Enam belas mahasiswa Universitas Negeri Surabaya yang tergabung dalam Kelompok  KKN-Tematik 25 Proyek Desa di Nganjuk, melaksanakan salah satu program kerja yaitu Digital Branding UMKM Desa Sombron. Program ini direalisasikan dengan pembuatan logo pada tiga UMKM Desa Sombron yang dipilih sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan. Tujuan dari program kerja tersebut adalah meningkatkan nilai/value UMKM untuk mendorong loyalitas konsumen. Kegiatan branding ini fokus untuk membangun sebuah eksistensi merek di internet menggunakan berbagai platform digital.

Pemilihan program kerja ini diawali dengan proses survey terlebih dahulu ke UMKM yang ada di wilayah Desa Sombron. Dari proses survey, kelompok KKN-T 25 UNESA melihat bahwa sebagian besar UMKM Desa Sombron belum memiliki logo produk sebagai ciri khas kepemilikan dan teknik promosi yang dilakukan masih konvensional.

Mereka kesulitan untuk bersaing karena menghadapi beberapa tantangan, salah satunya adalah pemasaran di era digital seperti saat ini. Maka dari itu, melalui kegiatan KKN-T (Kuliah Kerja Nyata Tematik) mahasiswa berusaha membantu para pelaku UMKM untuk meningkatkan nilai/value produknya melalui program kerja Digital Branding. 

Pelaksanaan program kerja ini direalisasikan dengan pembuatan desain logo untuk tiga UMKM Desa Sombron. UMKM tersebut adalah UMKM Susu Kedelai milik Bapak Mulyono, UMKM Nasi Pecel khas Nganjuk milik Ibu Siti, dan UMKM Burger dan Kebab milik Ibu Dyah. 

Pembuatan desain logo untuk ketiga UMKM tersebut dilakukan kurang lebih selama satu minggu. Logo yang didesain tentunya disesuaikan dengan keinginan pemilik UMKM. Pembuatan logo menjadi urgensi suatu UMKM karena logo merupakan first impression audiens terhadap brand UMKM. 

Logo tersebut nantinya akan merepresentasikan diri dan produk. Kelompok KKN-T Nganjuk 25 UNESA juga mencetak logo tersebut menjadi stiker. Stiker tersebut juga ditujukan sebagai tanda kepemilikan produk. Melalui program ini, diharapkan UMKM mudah dikenal dan diingat sehingga meningkatkan kesetiaan konsumen terhadap produk UMKM.

Penggunaan Stiker pada Kemasan Produk
Penggunaan Stiker pada Kemasan Produk

Selain pembuatan logo, digital branding juga dilakukan melalui media sosial dan e-commerce. Media sosial merupakan elemen penting dalam digital branding karena memiliki andil yang cukup besar dalam kegiatan digital branding. Pembuatan akun media sosial (instagram) untuk UMKM diharapkan dapat memperluas koneksi dan jangkauan produk untuk dikenal masyarakat. 

Tidak hanya sekedar membuatkan akun, kelompok KKN-T Nganjuk 25 UNESA juga membagikan kiat-kiat dalam mengembangkan akun instagram UMKM. Selain itu, kami juga mendaftarkan salah satu dari ketiga UMKM yang dipilih pada e-commerce yang beroperasi di wilayah Nganjuk yakni Grab-food untuk mengoptimalkan program digital branding.

Dengan adanya program ini, diharapkan dapat meningkatkan value produk, memperluas koneksi dan jangkauan produk, serta memudahkan produk untuk lebih diingat. Program ini dapat terlaksana atas dukungan dari berbagai pihak sehingga diharapkan dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan dan dapat membangkitkan motivasi pelaku UMKM lainnya untuk memanfaatkan media digital untuk melakukan branding maupun marketing yang berujung pada peningkatan volume penjualan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun