Mohon tunggu...
Nur Muadhimah Maulidiya
Nur Muadhimah Maulidiya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Akuntansi Universitas Negeri Surabaya

What should I put here?

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberian Rambu Jalan sebagai Kontribusi Mahasiswa KKN-T 25 Proyek Desa Unesa

25 Mei 2023   08:53 Diperbarui: 25 Mei 2023   13:15 699
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemasangan Kaca Cembung di Tugu SH Sombron

Enam belas mahasiswa Universitas Negeri Surabaya yang tergabung dalam Kelompok  KKN-Tematik 25 Proyek Desa di Nganjuk, melaksanakan salah satu program kerja yaitu Pemberian Rambu Jalan di beberapa titik Desa Sombron, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk. Rambu jalan yang diberikan adalah kaca cembung (convex mirror) dan papan pembatas desa. Tujuan dari program kerja tersebut tidak lain adalah untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Desa Sombron serta sebagai penanda batas antar desa untuk memudahkan warga desa sendiri maupun pendatang dalam menemukan lokasi desa.

Pemilihan program kerja ini tentunya diawali dengan proses survey terlebih dahulu di wilayah Desa Sombron. Dari proses survey, kelompok KKN-T 25 UNESA melihat bahwa batas antar desa kurang jelas, tidak ada penanda wilayah desa yang dapat membingungkan pendatang baru serta ada beberapa lokasi tikungan tajam yang menjadi titik rawan kecelakaan. 

Maka dari itu, melalui kegiatan KKN-T (Kuliah Kerja Nyata Tematik) mahasiswa sebagai "Problem Solver" memberikan solusi yaitu pemberian rambu jalan dan kaca cembung untuk mengatasi permasalahan tersebut. Program ini juga sebagai bentuk dedikasi mahasiswa kepada masyarakat Desa Sombron yang telah bersedia menerima mahasiswa dalam melaksanakan KKN-T.

Pelaksanaan program kerja ini dilakukan kurang lebih selama dua minggu, mulai dari proses survey, pemesanan, hingga pemasangan rambu jalan yang telah terlaksana pada hari Rabu, 17 Mei 2023. Titik lokasi yang dipilih untuk dipasang kaca cembung (convex mirror) sebagai perlengkapan lalu lintas adalah pertigaan Tugu SH Sombron di Jl. Argopuro. Pertigaan Tugu SH Sombron merupakan salah satu lokasi dimana jangkauan atau jarak pandang pengguna jalan terbatas. Pemasangan kaca cembung dengan diameter 60 cm di lokasi tersebut ditujukan sebagai alat bantu pengguna jalan agar dapat melihat kendaraan lain dari sudut lainnya. 

Dengan adanya kaca cembung, diharapkan angka kecelakaan akibat terbatasnya jangkauan pandangan pengguna jalan di pertigaan Tugu SH Sombron menurun  sehingga meningkatkan keamanan dan kenyamanan berkendara. Sedangkan titik lokasi yang dipilih untuk dipasang papan atau plang pembatas desa adalah di sebrang SPBU mini yang telah disetujui masyarakat desa sebagai batas antara Desa Sombron dengan Desa Nglaban. Papan batas desa tersebut ditujukan sebagai penunjuk atau informasi wilayah yang dapat memudahkan masyarakat menemukan Desa Sombron.

Papan Pembatas Desa
Papan Pembatas Desa

Dalam pelaksanaan program kerja ini, Kelompok KKN-T 25 UNESA selalu melibatkan dan berkoordinasi dengan pihak desa. Pemilihan titik lokasi pemasangan rambu jalan merupakan hasil koordinasi dengan pihak desa. Saat proses pemasangan rambu jalan, Kelompok KKN-T 25 UNESA juga dibantu oleh warga desa sehingga proses pemasangan berjalan dengan baik dan lancar tanpa terkendala. Hal tersebut menjadikan tujuan program kerja pemasangan rambu jalan tidak hanya semata-mata untuk meminimalisir angka kecelakaan di wilayah Desa Sombron, melainkan juga meningkatkan kebersamaan antar warga maupun mahasiswa. 

Pelaksaan program kerja ini juga masuk sebagai upaya mahasiswa dalam mengoptimalkan sarana dan prasarana desa untuk meningkatkan kesejahteraan, ketenteraman, dan kenyamanan masyarakat desa. Dengan adanya sarana prasaran baru yang ada di Desa Sombron, diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat Desa Sombron.

Penulis : Kelompok KKN-T 25 Proyek Desa UNESA

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun