Mohon tunggu...
Nur Ahsan
Nur Ahsan Mohon Tunggu... -

Alumni PPs UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, jurusan Aqidah Filsafat.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kaisar Bizantium dan Kita

13 Mei 2012   05:59 Diperbarui: 25 Juni 2015   05:22 165
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13368887661619352022

Tak ada yang salah dengan niat Kaisar Bizantium, Justinianus. Sebagai seorang penganut Kristen Ortodoks, wajar jika ia ingin memisahkan ajaran Kristus dari anasir-anasir paganisme. Oleh niat baik ini, ia menutup sekolah tinggi filsafat di Athena, karena dianggap bersimpati pada kaum pagan. Di abad ke-6 M, Justinianus pasti tak mengira bahwa penutupan sekolah tinggi itu akan berdampak buruk bagi peradaban Yunani. Sejak saat itu Yunani tak pernah kembali ke puncak kejayaannya sebagai pion filsafat dan ilmu pengetahuan. Bahkan, saat ini, Yunani nyaris menjadi negara gagal. Tentu kita tidak menginginkan Indonesia bernasib sama seperti Yunani. Oleh karena itu, momentum perbaikan setelah era reformasi patut terus didukung, di mana salah satu bentuk dukungan itu adalah tanggung jawab serta kepeduliaan kita terhadap proses pendidikan di lembaga pendidikan tinggi untuk mendiskusikan beragam isu tanpa campurtangan negara atau ormas tertentu yang kerap dilindungi aparat pemerintah. Maka ketika seorang kawan mengirim kabar via pesan singkat yang menghebohkan perihal pembatalan diskusi buku Irshad Manji di UGM (9/5/2012) akibat tekanan ormas-ormas tertentu, hati saya langsung tak nyaman. Yang perlu digarisbawahi  di sini adalah bahwa apa yang dilakukan oleh ormas-ormas tertentu di Indonesia, yang notabene suka mengidentifikasi kelompoknya sebagai bagian dari gerakan purifikasi, merupakan bentuk lain dari apa yang dilakukan oleh Kaisar Justinianus. Tak ada yang salah dengan niat ormas-ormas itu, namun cara yang mereka tempuh dengan membubarkan diskusi di kampus itulah yang tampak kurang elok. Terlebih, jika diskusi itu dinilai sebagai bentuk simpati pada paham laku seks bebas. Sebatas yang saya ketahui, Islam adalah agama yang sangat menghargai kehidupan berwacana, selama tidak dituangkan dalam tindakan yang merugikan atau dilarang (baca: diharamkan). Wacana perihal apapun sah-sah saja. Niat korupsi, misalnya, selama itu sebatas wacana, takkan bernilai dosa. Tuhan Maha Pemurah. Ia mengganjar wacana baik dengan pahala, meski belum dilaksanakan. Sementara di lain pihak, wacana cela tak berdosa selama belum dilaksanakan. Pemahaman ini yang tampak alpa dari ingatan saudara-saudara saya yang menolak diskusi buku karya Irshad Manji. Kealpaan yang lahir dari ketakutan berlebihan, meski tidak ada yang menjamin bahwa seorang serta-merta ikut berperilaku lesbian setelah membaca buku Manji. Mereka alpa pula pada kemungkinan bahwa pembaca buku Manji justru bisa menulis buku bantahan yang tak kalah argumentatif dan ilmiah. Apa boleh buat, penolakan pada kehidupan wacana di lembaga pendidikan tinggi sudah dilakukan. Publikasinya pun luar biasa. Perlahan, orang-orang yang tak mengenal Irshad Manji berbondong-bondong mencari bukunya atau sekedar mencari informasi di Google. Persepsi miring masyarakat akademik terhadap ormas berjubah pun semakin menggunung. Akhirnya, desakan pemisahan agama dan negara, berikut semua aspek di dalamnya, seperti ekonomi, politik, kebudayaan, hingga sains, tak surut. Tiada henti kita menolak sekularisme. MUI pun sudah mengeluarkan fatwa pengharaman sekularisme, karen adoktrin Islam tidak mengajarkan pemisahan antara agama dan hal-hal di luarnya. Akan tetapi, sikap kita terhadap hal-hal di luar agama malah tak pernah bijak. Jika kita tak pernah mampu membangun ruang dialog yang sehat antara agama dan sains, sekularisme akan terus hidup. Demikian pelajaran yang bisa kita petik dari catatan sejarah gerakan reformasi Protestan di abad ke-14.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun