Tingkat informasi yang cukup mengenai kekuatan-kekuatan pasar dan barang-barang dagangan adalah perlu.
Unsur-unsur monopolistik harus dilenyapkan dari pasar sehingga segala bentuk kolusi antara kelompok para penjual dan pembeli tidak diperbolehkan.
Homogenitas dan standardisasi produk sangat dianjurkan ketika terjadi pemalsuan produk, penipuan dan kecurangan-kecurangan dalam mempresentasikan barang-barang tersebut. Setiap penyimpangan dari kebebasan ekonomi yang jujur, seperti sumpah palsu, penimbangan yang tidak tepat, dikecam oleh ajaran Islam.
BAB V
Penutup
Â
Kesimpulan
 Dari hasil observasi yang telah kami lakukan serta beberapa teori-teori yang kami cantumkan untuk mendukung tema penelitian kami. Dapat kami simpulkan bahwa pasar baju bekas yang terletak di daerah Mangli, memiliki karakteristik yang hampir mendekati pasar persaingan sempurna. Pada pasar baju bekas, yang mana pasar tersebut memiliki karakteristik pasar persaingan sempurna seperti banyaknya penjual, barang yang di jual bersifat homogen, dan produsen bebas keluar-masuk pasar. Namun, dalam penentuan harga mereka mematok harganya tersendiri untuk memperoleh keuntungan.
Namun perlu kita ingat bahwasanya pasar persaingan sempurna sulit ditemukan bahkan tidak ada di kehidupan sehari-hari. Hanya saja terdapat beberapa pasar yang hampir mendekati pasar persaingan sempurna seperti pada pasar baju bekas tersebut.
Â
Daftar PustakaÂ