Konsekuensi dari asumsi ketiga adalah bahwa perusahaan menjual produknya dengan berpatokan pada harga yang ditetapkan pasar ( price taker) karena secara individu perusahaan tidak mampu mempengaruhi harga pasar. Yang dapat dilakukan perusahaan adalah menyesuaikan jumlah output untuk mencapai laba maksimum.Â
Keleluasan masuk-keluar pasar (free entry and exit)Â
Bebas masuk atau keluar berarti tidak ada biaya khusus yang menyulitkan perusahaan untuk masuk maupun keluar dari suatu pasar.Â
Maksimisasi profit/keuntungan.
Tujuan dari semua perusahaan adalah memaksimumkan keuntungan. Tidak ada tujuan lain.
Tidak ada regulasi dari pemerintah.
Tidak ada intervensi pemerintah di dalam pasar ( seperti tarif, subsidi, pembatasan produksi, dan sebagainya). Struktur pasar di mana telah dipenuhi asumsi-asumsi di atas disebut pasar persaingan murni (pure competition). Untuk pasar persaingan sempurna (perfect competition) memerlukan asumsi-asumsi tambahan sebagai berikut.
 Mobilitas faktor-faktor produksi sempurna.
Faktor-faktor produksi bebas berpindah dari satu perusahaan ke perusahaan lain melalui mekanisme ekonomi. Dengan kata lain, terjadi persaingan
sempurna di dalam pasar input.
Â