[caption id="attachment_318064" align="aligncenter" width="527" caption="Training Peningkatan Kompetensi Konselor Adiksi Bagi Petugas Rehabilitasi (doc: pribadi)"][/caption]
Baru-baru ini Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyelenggarakan training Peningkatan Kompetensi Konselor Adiksi Bagi Petugas Rehabilitasi untuk Kurikulum 1 dan 2, yang diadakan oleh Deputi Bidang Rehabilitasi. Training ini berlangsung selama enam (6) hari, yang dimulai dari tanggal 24 – 29 Maret 2014 di Fave Hotel, Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur.
Acara ini dihadiri oleh 33 peserta dari seluruh Indonesia. Mereka terdiri dari para dokter yang bekerja di Puskesmas, perwakilan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), utusan dari Yayasan Panti Rehabilitasi, mantan pecandu yang bekerja di Lembaga-lembaga Swadaya Masyarakat yang bergerak di bidang rehabilitasi serta dari pihak-pihak lain yang berniat menjadi konselor adiksi. Kebetulan saya hadir pada acara pembukaan bersama mbak Okti dan pak Thamrin Dahlan. Kemudian kami sempat juga untuk mengikuti beberapa sesi kegiatan berikutnya.
Training ini dibuka oleh Brigjen Polisi dr Budyo Prasetyo, Sp. RM selaku Direktur Penguatan Rehabilitasi Komponen Swasta. Hal ini dikarenakan karena Deputi Bidang Rehabilitasi, dr Diah Setia Utami, Sp. KJ sedang ada tugas lain, sehingga beliau tidak bisa hadir untuk membuka acara training Peningkatan Konselor ini.
Acara kemudian dilanjutkan dengan menyayikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars BNN. Tak terasa air mata saya menetes ketika menyanyikan lagu Indonesia Raya. Mungkin karena sudah lama sekali saya tidak menyanyikan lagu ini. Jadi gaung nya sudah semakin sayu-sayup di telinga saya. Namun semangat untuk membantu masih tetap menyala di dalam dada dan tidak pernah luntur.
Setelah lagu Indonesia Raya selesai dinyanyikan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Mars BNN. Bagi saya, hari itu adalah pertama kalinya saya mendengar lagu Mars BNN, begitu juga mendengarkan lagunya. Untuk lagu yang kedua ini, saya memang belum bisa, jadi hanya bisa mengikutinya dalam hati. Saya ingin mempelajarinya tapi belum tahu apakah saya bisa menemukannya di Youtube. Kalau untuk syairnya bagi setiap yang hadir memang dibagikan copy nya. Jadi kami bisa mengikutinya pelan-pelan.
Sekedar share informasi bagi yang berminat untuk mengetahui lagu Mars BNN, siapa tahu ada yang berminat:
MARS BNN
Narkoba adalah musuh negara
Musuh rakyat musuh kita semua
Mari kita perangi
Marilah kita basmi
Sampai ke akar-akarnya
Jadikanlah Indonesia Negara
Yang bebas dari jeratan narkoba
Jadikan Indonesia bangsa yang sehat cerdas
Berakhlak mulia maju dan jaya
Bangunlah bangsaku
Bangunlah rakyatku
Raihlah masa depan ceria
Satukanlah visi
Satukanlah misi
Perangi dan hancurkan narkoba
Bersama kita bisa
Perangi skarang juga
Bersama BNN
(Kembali ke awal)
Yess!!!
Setelah acara pembukaan, dilanjutkan dengan sesi pertama yang diisi oleh dr Budyo juga sebagai Direktur Penguatan Rehabilitasi Komponen Swasta. Dia menjelaskan bahwa penghargaan tertinggi bagi seorang Konselor adalah apabila seseorang mampu menyelesaikan pelatihan dari 1 sampai 9. Kemudian mengambil ujian sertifikasi International Certificate for Addiction Counselor (ICAC) yang dikeluarkan oleh the Colombo Plan. Oleh karena itu dr Budyo menyarankan kepada para peserta Pelatihan untuk bisa lulus dalam Kurikulum 1 dan 2 agar bisa melanjutkan ke jenjang berikutnya.
Keuntungannya adalah dengan memiliki sertifikat ICAC yang berskala internasional ini, peserta bisa bekerja dan diakui oleh seluruh Negara-negara di Asean. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang berlaku di The Colombo Plan Asean Centre for Certification and Education of Addiction Professionals Training Series.
[caption id="attachment_318112" align="aligncenter" width="529" caption="Training Peningkatan Kompetensi Konselor Adiksi Bagi Petugas Rehabilitasi (doc: pribadi)"]
Untuk itulah diperlukan persamaan persepsi agar semua lembaga yang terkait, baik itu instansi, LSM dan juga penegak hukum bisa bekerja lebih professional dan proporsional. Karena penanganan pengguna narkoba sekarang telah memasuki babak baru yang lebih humanis. Para pecandu dan korban narkoba tidak lagi dipenjara, melainkan dipulihkan mental dan fisiknya dengan cara direhabilitasi. Dengan demikian lapas tidak lagi kelebihan kapasitas dan tidak ada lagi transaksi narkoba di lapas.
Dr Budyo sedikit menyayangkan belum adanya persamaan persepsi dari masing-masing lembaga atau instansi dan bahkan Kementrian terkait dalam menangani narkoba. Masing-masing dari mereka memberikan definisi yang berbeda. Hal itu memberikan pengaruh pada para peserta pelatihan ketika ditanya apakah narkoba itu? Akhirnya peserta pun memberikan definisi yang berbeda. Padahal kita mau memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini.
Lebih-lebih dengan telah ditandatangani Peraturan Bersama (Perber) yang telah disepakati dan ditandatangani oleh para stakeholder yang tergabung dalam Mahkumjakpol (Mahkamah Agung, Kementrian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Kepolisian RI) dan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementrian Kesehatan dan Kementrian Sosial. Momentum tersebut menjadi tonggak sejarah tentang idealisme penanganan narkoba yang berorientasi pada penyelamatan pengguna narkoba.
Dengan paradigma yang baru ini diharapkan agar para pecandu dan korban narkoba berani keluar dari komunitasnya yang tersembunyi untuk segera direhabilitasi. Hal ini disebabkan hingga saat ini banyak korban dan pecandu narkotika yang masih takut untuk keluar, sehingga diharapkan dengan paradigm baru mereka berani muncul dan melaporkan diri ke Insititusi Penerima Wajib Lapor (IPWL), agar mendapatkan perawatan.
[caption id="attachment_318066" align="aligncenter" width="529" caption="Assessment Pecandu IPWL BNN (doc: bahan presentasi dr Budyo)"]
Satu hal yang penting adalah dengan adanya paradigma baru prevalensi pecandu dan korban narkoba diharapkan bisa turun, karena hal tersebut dapat menjadi indikator tingkat keberhasilan menangani masalah narkoba di Indonesia. Tentunya paradigma baru mengenai penanganan pecandu dan korban narkoba tidak akan dipahami dengan maksimal jika upaya sosialisasi kepada masyarakat luas tidak digarap dengan serius.