Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) terus berupaya mengembangkan pelayanan publik yang memberikan kemudahan bagi masyarakat. Salah satunya adalah program Lontong Balap.
Mungkin warga Surabaya sudah tidak asing dengan istilah 'Lontong Balap'. Eits.. tapi 'Lontong Balap' kali ini maksudnya bukan makanan khas Surabaya ya. Melainkan penyebutan dari Layanan Online dan Terpadu melalui One Gate System antara Dispendukcapil Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya.Â
Merupakan inovasi pelayanan dari Dispendukcapil Surabaya yang memfasilitasi pemohon untuk mendapatkan penetapan dari PN baik terkait masalah kematian, perubahan nama, maupun permohonan orang yang sama.
Kali ini, program Lontong Balap melibatkan mahasiswa magang MBKM-A dari UPN Veteran Jawa Timur. Magang MBKM-A ini berlangsung selama 5 (lima) bulan dari bulan Maret sampai dengan Agustus nanti.Â
Dengan adanya program ini diharapkan mahasiswa lebih memahami terkait proses persidangan penetapan permohonan dan lebih aware serta taat terhadap administrasi kependudukan.
Program Lontong Balap dilakukan sebanyak 1 (satu) kali dalam sebulan. Kemudian apa yang membedakan sidang di Program Lontong Balap ini dengan sidang di Pengadilan Negeri secara langsung?. Karena tujuan dari dibentuknya program ini untuk memberikan kemudahan yang semudah-mudahnya kepada masyarakat Surabaya,Â
tentunya terdapat perbedaan dengan beracara langsung di Pengadilan Negeri. Tidak terlalu banyak perbedaan dari segi tahapan persidangan. Mulai dari pembacaan permohonan, bukti surat dan saksi serta pembacaan penetapan.Â
Hanya saja hal menjadi poin kemudahannya yaitu jika beracara langsung di Pengadilan Negeri membutuhkan waktu yang cukup lama sekitar 3 minggu untuk mendapatkan penetapan, namun dengan adanya program ini pemohon bisa mendapatkan penetapan pada hari itu juga dengan catatan permohonan tidak dibatalkan.
Selain itu, pemohon tidak perlu datang ke Pengadilan Negeri langsung karena sidang dilakukan di lt. 2 Gedung Siola. Pada bulan April kemarin terdapat 24 permohonan meliputi penetapan akta kematian, perubahan tahun lahir, perubahan tanggal lahir, perubahan nama pemohon di akta kelahiran, perbaikan nama pemohon, perubahan nama ayah, dan persamaan nama satu orang yang sama.
Penulis menilai bahwa program ini merupakan bentuk kemudahan layanan administrasi kependudukan yang harus diketahui secara massif oleh masyarakat. Layanan Lontong Balap ini sangat memudahkan masyarakat yang mempunyai masalah administrasi kependudukan karena pendaftaran program ini cukup di kelurahan yang bersangkutan tanpa harus datang ke Pengadilan Negeri.Â