Mohon tunggu...
Nunung Nuraida
Nunung Nuraida Mohon Tunggu... profesional -

teacher, English, novel, x-files, Rayhan \r\n\r\nhttp://nunungnuraida.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Foodie

SMS Minuman Beracun...

22 Januari 2012   15:58 Diperbarui: 25 Juni 2015   20:34 644
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Parenting. Sumber ilustrasi: Freepik

Ini ke sekian kali nya saya menerima pesan berantai tentang larangan mengkonsumsi beberapa produk minuman tertentu.Produk-produk yang dilarang anehnya adalah produk dari perusahaan-perusahaan besar yang banyak dipercaya oleh masyarakat mengingat jumlah konsumsi produk mereka yang cukup tinggi. Ada produk minuman bersoda, susu kotak, minuman teh, es krim dan produk berbahan dasar kelapa. Disinyalir bahwa produk-produk tertentu tersebut mengandung aspartame. Hal ini berdasarkan laporan yang disampaikan oleh Ikatan Dokter Indonesia atas penelitian yang dilakukan oleh Dr. Lee Kim Sun dari Island Hospital Malaysia.

Apa itu aspartame? Seberapa bahayakah zat tersebut dalam tubuh kita?

Dari beberapa artikel yang saya baca mengenai aspartame, zat ini memang bisa disebut sebagai zat kimia pembunuh manusia. Kenapa? Karena berdasarkan penelitian, zat ini banyak menimbulkan efek negatif bagi tubuh dan memicu banyaknya penyakit pada diri manusia bahkan hingga ke kematian. Aspartame adalah zat kimia yang terdiri dari tiga jenis unsur kimiawi yaitu asam aspartic, penilalanin, dan metanol. Ketiga unsur kimia ini dikenal sebagai zat yang berbahaya bagi tubuh atau bisa dibilang zat beracun.  Zat ini menjadi penyebab 75 persen gejala penyakit yang ditimbulkannya kepada manusia. Diantara gejala-gejala tersebut adalah sakit kepala/migren, pusing, mual, ruam-ruam, depresi, masalah penglihatan, kehilangan pendengaran, bertambahnya berat badan, vertigo, dan masih banyak lagi. Dan pengkonsumsian aspartame juga akan memicu atau memperburuk penyakit-penyakit yang kronis seperti kanker otak, epilepsi, parkinson, alzheimer, diabetes, dll. Lalu, jika memang zat tersebut berbahaya, mengapa tidak ada tindakan dari pihak pemerintah, mungkin dalam hal ini BPOM sebagai penyaring produk makanan atau minuman halal dan layak konsumsi , atau bahkan dari pihak YLKI sebagai lembaga yang melindungi hak konsumen dari produk-produk yang tidak layak konsumsi? Mengapa pula perusahaan-perusahaan besar itu, dengan tingkat konsumen bisa dibilang tertinggi, tega melakukan pembodohan pada masyarakat dan membiarkan mereka mengkonsumsi minuman yang mengandung zat beracun? Tidakkah mereka punya hati nurani bagi kesehatan orang banyak. Apakah mereka berbisnis hanya demi mereguk keuntungan semata? Saya pikir hal ini tidak adil bagi masyarakat. Seharusnya, jika perusahaan-perusahaan itu sudah mendapat kepercayaan konsumennya, mereka mampu meluncurkan produk-produk yang terjamin kesehatannya. Ada baiknya pemerintah mulai mendata dan melakukan investigasi atas berita yang menyebar itu.  Jika memang benar adanya, bahwa produk-produk tertentu tersebut mengandung aspartame, maka pemerintah harus dengan tegas mengumumkannya pada masyarakat dan menarik produk tersebut dari peredaran, hingga ada niat baik dari mereka untuk merevisi ulang produk mereka. Atau jika berita ini hanyalah isapan jempol belaka, pemerintah pun harus meluruskannya sehingga tidak merugikan banyak pihak. Semakin sehat masyarakatnya, maka akan semakin cerdas bangsa Indonesia. Untuk itu diperlukan itikad baik dari berbagai pihak untuk memproduksi produk-produk yang aman dikonsumsi oleh masyarakat. Utamakan kesehatan masyarakat dibandingkan kekayaan semata. Karena

men sana in corpore sano → dibalik tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat

Apa jadinya jika masyarakat kita dijejali terus dengan minuman beracun tanpa mereka menyadarinya? Hidup Sehat, Hidup Cerdas!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Foodie Selengkapnya
Lihat Foodie Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun