Alhamdulillah, hari ini saya bisa mengikuti satu diskusi panel yang cukup membuka wawasan dan menambah relasi baru. Acara sarasehan pendidikan yang diselenggarakan atas kerja sama antara Ikatan Keluarga Alumni SMAN 1 Bekasi dan Fakultas Komunikasi, Sastra dan Bahasa Unisma 45 Bekasi mengusung tema "Pendidikan Itu Hak atau Kewajiban?" Dihadiri sekitar 60 peserta, acara ini cukup berbobot, apalagi dengan para pembicara yang memang cukup paham di bidang pendidikan, yaitu Dr. Igor Wijaya dari Departemen Dalam Negeri, Drs. H. Munawar Fuad Noeh, M.A. sebagai Direktur Eksekutif Forum Investor Bekasi, Drs. Oyong Cahyadi, M.M. yang menjabat sebagai Direktur Global Prestasi School, dan Nadiah Abidin, S.S., M.Si. selaku penggiat pendidikan non-formal dengan Sanggar Anak Mataharinya.
Kalau kita menilik dari tema sarasehan kali ini, sepertinya pertanyaan itu sudah kuno, dengan kata lain sudah tidak perlu lagi dipertanyakan. Mengapa? Karena tertera jelas dalam Undang-Undang Pasal 31 bagaimana posisi pendidikan dalam kehidupan. Ya, pendidikan adalah hak setiap insan manusia sebagai warga negara, dan juga sebagai kewajiban pula demi kemajuan diri pribadi insan manusia tersebut.
Lalu, mengapa pula pihak penyelenggara masih mengangkat tema tersebut? Ternyata memang masih banyak yang perlu dibenahi dari dunia pendidikan di Indonesia. Setelah kita tahu, yakin dan sepakat bahwa pendidikan itu adalah hak dan juga kewajiban, tapi mengapa masih saja ada segelintir anak manusia yang masih belum tersentuh oleh tangan-tangan pendidikan kita. Jikalau pendidikan itu hak setiap manusia, mengapa kita masih melihat anak-anak yang berkeliaran di jalan-jalan di jam-jam sekolah? Jika pendidikan itu suatu kewajiban, lalu mengapa masih ada pihak-pihak, entah orang tua atau aparat pemerintahan yang membiarkan segelintir anak belum bisa mengenyam pendidikan?
Menurut Dr. Igor Wijaya, pendidikan itu wajib difasilitasi oleh pemerintah, maka muncullah sekolah-sekolah negeri. Namun, memang orang tua tida diwajibkan untuk menyekolahkan anak-anak mereka di sekolah negeri. Untuk itulah muncul sekolah-sekolah swasta dengan program unggulan masing-masing sekolah. Sekolah yang diwajibkan adalah sekolah dengan jenjang 12 tahun dan disediakan gratis. Namun, pada kenyataannya, banyak sekolah negeri yang mencari cara untuk mengambil untung dengan berbagai program, misalnya dengan pengadaan buku atau LKS, pengadaaan wisuda dan map ijazah, dan lain-lain sehingga sekolah bisa mendapatkan untung dari program-program pengadaan biaya tersebut. Bahkan masih ada sekolah yang mengakomodir para siswa dengan sistim "sogok" walaupun pendaftaran sudah dilakukan secara online. Ada kasus muncul dimana siswa dengan NEM lebih tinggi tidak bisa diterima sementara siswa yang NEM nya lebih rendah bisa diterima. Tentu hal ini menjadi pertanyaan dari orang tua yang pada akhirnya mengadukan hal ini ke pihak yang berwenang.
Lain halnya dengan yang disampaikan oleh Bapak Oyong Cahyadi. Mengajak para peserta untuk kembali melihat kondisi sekolah di masa lalu dimana hampir semua kalangan masyarakat bisa menyekolahkan anaknya di sekolah yang sama, yaitu sekolah negeri. Sampai sekarang pun ternyata sekolah negeri masih menjadi favorit berbagai kalangan masyarakat. Sayangnya, sekolah negeri sekarang biayanya tidak jauh berbeda dengan sekolah swasta. Sehingga tentu saja yang bisa masuk ke sekolah-sekolah negeri favorit tersebut hanyalah orang-orang dengan ekonomi menengah ke atas. Seandainya, para orang tua dengan ekonomi yang cukup memadai bisa menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah swasta dengan biaya yang sesuai dengan kondisi mereka, maka kemungkinan anak-anak dengan ekonomi lemah bisa mendapatkan kesempatan untuk sekolah di sekolah negeri yang tentu saja akhirnya biayanya pun akan menyesuaikan dengan kondisi keuangan dari para peserta didik tersebut. Kalau masyarakat kelas atas masih mengejar sekolah-sekolah negeri, rasanya kesempatan masyarakat kelas bawah untuk bersaing masuk dengan mereka agak sulit, sementara mereka pun tidak sanggup masuk ke sekolah swasta yang biayanya tentu lebih mahal dibandingkan sekolah negeri pada umumnya (walaupun sekarang ada sekolah negeri yang biayanya jauh di atas sekolah swasta!)
Sementara itu, bapak Munawar sebagai wakil dari pelaku dunia usaha, menyampaikan bahwa pendidikan sebelum menjadi sebuah komitmen/tekad, maka ia belum bisa menjadi hak atau kewajiban; pendidikan sebelum menjadi common vision/visi bersama, maka ia belum bisa dikatakan hak atau kewajiban; pendidikan sebelum menjadi sebuah konsistensi, maka ia belum menjadi hak atau kewajiban. Untuk itu penuhi dulu ketiga syarat tersebut, barulah pendidikan bisa menjadi hak dan kewajiban. Sebagai pelaku dunia usaha yang juga menjabat sebagai dekan II di President University, bapak Munawar bisa mengatakan bahwa Indonesia belum memiliki visi pendidikan yang jelas. Ia memandang ini setelah melihat bagaimana perkembangan pendidikan di kota/kab Bekasi. Bekasi sebagai kota industri pertama di Indonesia, ternyata baru mampu mengembangkan atau membangun industrinya saja, tapi belum mampu membangun manusia atau masyarakatnya. Ini masih dapat dilihat bagaimana kondisi pendidikan di pelosok-pelosok Bekasi yang masih saja ada yang tertinggal. Padahal perlu anda ketahui bahwa Bekasi merupakan wilayah industri terbesar di Asia, dan Jawa Barat menjadi wilayah industri terbesar di dunia! Tapi, apalah arti TERBESAR jika ternyata pendidikannya belum menjadi yang TERBAIK. Hal ini tentu harus menjadi perhatian, ada kesalahan apa di pengelolaan pendidikan di wilayah Bekasi khususnya. Seharusnya dengan banyaknya indutsri yang ada, tentu pemasukan daerah pun akan menjadi tinggi. Lalu dikemanakan uangnya? wallahu alam bishawab. Menurut beliau, industri siap membantu, asalkan ada laporan yang jelas mengenai berapa dana yang ada di daerah, berapa data daerah yang butuh dibantu di bidang pendidikannya, dan berbagai laporan atau ajuan proposal lainnya. Sayangnya, sampai saat ini tidak ada laporan yang masuk dari pihak pemerintahan daerah. Sehingga jika pun pihak industri asal memberikan bantuan, nampaknya bantuan itu akan "kelaut", atau dengan kata lain tidak jelas lari kemana.
Pembicara terakhir, yaitu mba Nadiah Abidin, sebagai seorang relawan pendidikan dan mengelola Sanggar Anak Matahari, mengatakan bahwa selain pendidikan sebagai hak dan kewajiban, ternyata bagi sebagian masyarakat, pendidikan juga bisa menjadi beban. Terutama bagi para orang tua yang notabene kehidupannya berada di bawah garis kemiskinan. Demikian yang ia alamia ketika mencoba memberi pengertian kepada mereka untuk memberikan ijin dan dukungan bagi anak-anak mereka yang terbiasa menjadi anak jalanan untuk bisa bersekolah kembali. Namun, bukan tidak mungkin mereka bisa mendapat pendidikan. Dengan usaha yang tidak kenal lelah, sanggar anak matahari, akhirnya mampu bertahan dan membawa anak didik mereka kembali ke sekolah formal dengan berbagai prestasi membanggakan yang diraih oleh sebagian anak asuh mereka. Walaupun banyak kendala dan rintangan, namun mereka tetap berjuang mengusahakan agar anak-anak jalanan itu dapat juga terpenuhi haknya untuk mendapat pendidikan sama dengan anak-anak lainnya.
Ternyata pertanyaan simpel di atas tidak sesimpel kenyataan di lapangan. Walaupun setiap orang tahu, sadar dan sepakat bahwa pendidikan itu hak dan kewajiban, tetapi belum semua orang mengimplementasikannya dalam kehidupan nyata. Tanggung jawab pendidikan secara moral ini ada di tangan kita semua walaupun secara yuridis, tanggung jawab dipegang oleh pemerintah daerah masing-masing wilayah. Tentu sebagaia warga negara yang paham, kita tidak bisa berdiam diri. Maka lakukanlah perubahan walau sekecil apapun untuk bisa mewujudkan pendidikan yang merata bagi setiap insan manusia tanpa membeda-bedakan banyak hal.
Semoga acara ini menjadi awal dari acara diskusi yang lebih baik di kemudia hari dan mampu memberi manfaat bagi banyak orang. Sukses terus untuk IKA SMAN 1 Bekasi dan juga UNISMA 45 Bekasi sebagai rekanan pada penyelenggaraan acara ini.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI