Masihkah ada orang-orang yang mempertanyakan dan mengkritisi tentang warisan? Saya pernah. Dulu. Dulu sekali, waktu masih duduk di bangku sekolah. Masih ingat kan anda dengan pelajaran agama islam tentang pembagian warisan? Ya, saat itu saya masih mempertanyakan mengapa laki-laki mendapat warisan lebih besar dari perempuan? Jawabannya sangat klise, karena laki-laki akan menjadi kepala keluarga sehingga harus ditopang dengan pembagian harta waris yang lebih besar. Hmmmm.....saat itu masih mikir-mikir.
Tapi sekarang saya lebih bisa memahami ketika ada kiriman kisah tentang tanggung jawab lelaki atas perempuan dan bagaimana perempuan ditanggung oleh lelaki.
Di dalam Islam, setiap lelaki wajib bertanggung jawab atas kehidupan dan kemaslahatan para perempuan disekitarnya. Ada empat orang perempuan yang berada dibawah tanggung jawabnya baik dari segi lahiriah maupun batiniah, yaitu ibunya, istrinya, saudara perempuannya dan anak perempuannya. Empat perempuan inilah yang menjadi tanggungan para lelaki. Jika ada seorang ibu yang tidak beriman dan tidak menjalankan perintah agamanya, maka anak lelaki ikut bertanggung jawab. Jika ada seorang istri yang tidak sholehah, maka kepiawaian sang suami membimbing istrinya patut dipertanyakan. Jika ada saudara perempuannya yang terkena musibah (kesusahan seperti ditinggal mati suaminya), maka saudara lelaki lah yang berkewajiban menjadi tempat bergantungnya hidup. Jika ada anak perempuan yang durhaka, maka sang ayah turut serta menjadi yang dipersalahkan. Jika sudah begini, beratkah menjadi seorang laki-laki?
Lalu, bagaimana dengan para perempuan. Ya, sudah menjadi kodrat perempuan bahwa mereka adalah makhluk Allah yang butuh dibimbing. Perempuan adalah makhluk yang lembut perasaannya dan terkadang lebih banyak menggunakan hati dan perasaannya dalam menjalankan hidup ketimbang menggunakan logikanya. Disinilah peran kehadiran seorang lelaki sangat dibutuhkan. Sebenarnya tidak hanya satu, tapi EMPAT! Jika seorang lelaki harus bertanggung jawab terhadap empat orang perempuan, maka seorang perempuan menjadi tanggungan bagi empat lelaki disekelilingnya. Artinya ia mendapat perlindungan, bimbingan dan arahan dari empat lelaki, yaitu ayahnya, suaminya, saudara laki-lakinya, dan anak lelakinya. Keempat lelaki inilah yang bertanggung jawab atas segala bentuk kehidupan yang dijalani oleh si perempuan. Karena jika terjadi kesalahan dalam diri perempuan tersebut, maka keempat orang laki-laki tersebut patut dimintai pertanggumgjwabannya, apa saja yang mereka lakukan selama ini? Sudahkah mereka melindungi dan membimbing perempuan itu?
Nah, karena peran antara laki-laki dan perempuan yang sangat jauh berbeda inilah, Allah sangat memperhatikan hingga hal mengenai warisan tersebut dimana hukum waris menyatakan bahwa lelaki mendapat bagian lebih besar dari wanita. Jika tahu tanggung jawab mereka, masihkah perlu kita mempertanyakan hal itu?
Bersyukurlah dengan apa yang menjadi hak dan kewajiban kita sebagai makhluk Allah, dan berjalanlah sesuai dengan sunatullah, apa yang telah digariskan oleh Allah SWT terhadap semua hamba-hambanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H