dan lain-lain.
Saya rasa usaha pemerintah kota Bekasi ini sudah cukup membawa angin segar bagi masyarakat yang sudah sangat khawatir dengan dampak dari hebatnya dunia internet dan teknologi saat ini. Dengan perda ini diharapkan usaha warnet menjadi bernilai positif dan pengusaha warnet pun bisa berpartisipasi langsung dan aktif dalam menjaga perkembangan akhlak para anak bangsa. Walaupun tentu saja pengawasan orang tua tetap menjadi satu hal yang paling penting dalam perkembangan anak-anak.
Bagi pengusaha warnet, tentu perda ini tidak bermaksud untuk mengurangi pendapatan atau laba dari jasa mereka. Anda diharapkan mampu memberikan layanan yang lebih postif dengan lebih kreatif dan menawarkan berinternet sehat. Jika saja semua warnet bisa menerapkan internet sehat, tidak menutup kemungkinan anak-anak pun akan kesulitan mencari fasilitas internet yang tidak sehat. Bukankah memberikan jasa yang bernilai positif akan lebih besar manfaatnya ketimbang hanya mendapatkan untung yang tidak seberapa tapi dengan menyesatkan banyak anak-anak penerus bangsa? Insya allah semakin sehat usaha warnet yang dijalani, maka akan semakin sehat juga jiwa dan raga anak-anak kita. Dan tentunya, tejeki kita pun akan menjadi lebih halal.
Semoga perda ini dapat segera terwujud dan bisa membantu mengurangi dampak negatif dari pemanfaatan internet yang salah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H