Pernah seseorang bertanya pada saya... " Apakah marah itu diijinkan ? Untuk apa ?"..... Hmm...pertanyaan yang sangat menggelitik, tapi harus hati-hati menjawabya. Saya yakin orang yang bertanya itu tidak bertanya hanya untuk sekedar basa basi. Â
Akhirnya saya menjawab," Tergantung situasi dan kondisinya. Apa alasan untuk marah dan bagaimana cara mengungkapkan kemarahan tersebut. Apa dampak dari kemarahan yang disampaikan itu..."
Marah adalah salah satu bentuk ungkapan emosi yang wajar dan manusiawi ketika perasaan seseorang merasa terluka dan  tidak nyaman. Terutama bila berkaitan dengan harga diri yang terusik sehingga merasa dilecehkan atau tidak dhormati. Jadi tidak ada larangan untuk marah.Â
Catatan yang perlu kita ingat adalah bagaimana caranya agar rasa marah yang kita sampaikan itu tidak destruktif, bisa diterima dengan baik, dan bisa membawa perubahan yang positif bagi  kedua pihak. Jadi...sah sah saja kok kalau ingin marah.... Asal jangan segala sesuatu selalu dihadapi dengan rasa marah... Capek juga kan, kalau marah terus dan bisa bikin sakit. Jadi usahakan kepala tetap dingin meski hati panas.Â
Tetap semangat menjalani hidup... Tuhan memberkati. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H