Mohon tunggu...
Nuning Sapta Rahayu
Nuning Sapta Rahayu Mohon Tunggu... Guru Pendidikan Khusus/Penulis/Asesor/Narasumber

Guru Pendidikan khusus, Penulis Buku Panduan Guru Pengembangan Komunikasi Autis, aktivis pendidikan dan pecinta literasi

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Resmi! KM No.14/M/2025 Cabut PSP, Ini Program Penggantinya!

25 Maret 2025   22:00 Diperbarui: 25 Maret 2025   17:36 1949
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pendidikan (Sumber: freepik.com)

Program Sekolah Penggerak (PSP) resmi dihentikan setelah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 371/M/2021. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri No. 14/M/2025, yang menyatakan bahwa PSP sudah tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum serta upaya peningkatan layanan pendidikan.

Sejak diluncurkan pada tahun 2021, PSP menjadi salah satu program unggulan dalam transformasi pendidikan di Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pembelajaran dengan menghadirkan ekosistem sekolah yang lebih inovatif dan berorientasi pada murid. 

Namun, dengan perubahan kebijakan ini, sekolah-sekolah yang sebelumnya tergabung dalam PSP harus melakukan penyesuaian terhadap program baru yang akan diluncurkan oleh Kemendikdasmen.

Program Pengganti PSP

Sebagai pengganti PSP, Kemendikdasmen menyiapkan program yang lebih berfokus pada peningkatan kepemimpinan sekolah, yaitu:
- Pelatihan Calon Kepala Sekolah (KS): Membekali calon kepala sekolah dengan keterampilan manajerial dan kepemimpinan yang lebih kuat.
- Pelatihan Calon Pengawas Sekolah (PS): Memastikan pengawas sekolah memiliki kompetensi dalam membina serta mengevaluasi sekolah secara lebih efektif.

Selain itu, sekolah yang sebelumnya berstatus Sekolah Penggerak kategori A2 dan A3 akan bertransformasi menjadi sekolah model (piloting) untuk implementasi Program Pembelajaran Mendalam. Program ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran berbasis pemahaman konseptual dan praktik reflektif.

Bagaimana Nasib Program Guru Penggerak (PGP)?

Meskipun dalam KM No. 14/M/2025 tidak disebutkan secara gamblang bahwa Program Guru Penggerak (PGP) ikut dihentikan, banyak pihak mempertanyakan keberlanjutannya. 

Pasalnya, PGP selama ini erat kaitannya dengan PSP, di mana Guru Penggerak menjadi bagian dari upaya transformasi sekolah melalui peran kepemimpinan mereka.

Jika PSP dihentikan, maka ada kemungkinan bahwa PGP juga akan mengalami perubahan besar atau bahkan dihentikan. Beberapa indikasi yang mengarah ke kemungkinan tersebut adalah:
- Rekognisi Kepala Sekolah Penggerak A2 dan A3 tidak lagi diadakan. Ini berarti jalur percepatan bagi Guru Penggerak untuk menjadi kepala sekolah juga ikut terdampak.
- Fokus baru pada pelatihan Calon KS dan PS. Jika guru yang ingin menjadi kepala sekolah harus melalui pelatihan baru, bisa jadi jalur Guru Penggerak dalam sistem ini akan berubah.
- Tidak ada pernyataan tegas mengenai kelanjutan PGP. Hingga saat ini, belum ada kejelasan dari Kemendikdasmen apakah PGP akan tetap berjalan atau akan diintegrasikan ke dalam program kepemimpinan baru.

Sejumlah Guru Penggerak yang telah menyelesaikan pelatihan pun merasa resah dengan ketidakpastian ini. Salah satu Guru Penggerak dari Bandung mengungkapkan,

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun