Mohon tunggu...
Nuning Sapta Rahayu
Nuning Sapta Rahayu Mohon Tunggu... Guru - Guru Pendidikan Khusus/Narasumber GPK/Narasumber Praktik Baik IKM

Seorang Guru Pendidikan khusus yang aktif dalam kegiatan literasi, Organisasi Profesi dan berbagai kegiatan terkait Dunia Pendidikan Khusus dan Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sudah Punya Sertifikat Bukti Dukung Pengembangan Kompetensi? Yuk Mulai Input di Pengelolaan Kinerja PMM

11 Februari 2024   12:29 Diperbarui: 11 Februari 2024   12:33 1187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

9. Menjadi narasumber berbagi praktik baik terkait implementasi kurikulum merdeka dan PBD (8 poin)

10. Menjadi peserta kegiatan pelatihan atau bimtek terkait pendidikan kebudayaan riset dan teknologi (8 poin)

11. Menjadi peraih penghargaan terhadap kompetensi atau kinerja dalam berbagai wadah atau ajang (12 poin)

12. Menjadi penyusun cerita praktik baik yang dapat dibagikan kepada guru/ kepala sekolah atau sekolah lain (12 poin)

13.Menjadi penyusun kumpulan konten unggulan yang dapat dibagikan kepada guru dan/atau kepala sekolah lain;

14. Menjadi peran sebagai coach, mentor, fasilitator atau pengajar praktik dalam pengembangan kompetensi guru/ kepala sekolah atau pengawas (12 poin)

15. Menjadi peserta magang pada dunia kerja/ bidang lain yang relevan (24 poin)

16. Menjadi penyusun perangkat ajar yang dapat dibagikan kepada guru/ kepala sekolah (24 poin)

17. Menjadi penggerak komunitas belajar dengan mengadakan minimal 3 kegiatan berbagi praktik baik (36 poin)

18. Menjadi peserta program diklat jangka pendek /menengah pada bidang kepemimpinan atau tehnis yang relevan seperti Pendidikan guru penggerak atau pelatihan manajemen kepala sekolah (128 poin)

Sertifikat yang dapat dijadikan bukti dukung adalah sertifikat yang terbit selama periode perencanaan dana pelaksanaan penilaian kinerja yakni selama Januari-Juni 2024. Bagi bapak dan ibu yang telah memiliki sertifikat,sudah bisa untuk muli menginput bukti dukung dalam pengembangan kompetensi Pengelolaan kinerja PMM.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun