Mohon tunggu...
Nuning Listi
Nuning Listi Mohon Tunggu... Wiraswasta - ibu rumah tangga

Seorang ibu rumah tangga biasa yang

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mencegah Ideologisasi Sesat Bukan Kriminalisasi Agama

24 Juni 2022   04:34 Diperbarui: 24 Juni 2022   04:40 43
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 Banyak orang merasa bahwa isu anti radikalisme dan terorisme yang diusung oleh pemerintah agak menganggu. Mereka kerap mengatakan bahwa kegiatan mereka mereka tidak radikal apalagi mengarah ke terorisme.

Tudingan bahwa pemerintah sering meniupkan islamphobia sampai kriminalisasi agama Islam seperti penangkapan terhadap beberapa UIama kerap dilakukan. Contoh nyata adalah penangkapan kepada Amir (pemimpin) Khilafahtul Muslimin di Lampung dan beberapa pengurusnya di beberapa kota.

Kelompok Khilafahtul Muslimin kita tahu adalah kelompok yang baru baru ini melakukan konvoi dan seakan menunjukkan kepada dunia bahwa bentuk khilafah lah yang seharusnya dipilih umat Islam sebagai bentuk ketatanegaraan yang benar. Itu juga sekaligus menunjukkan bahwa mereka berpendapat negara Indonesia bukan bentuk ketatanegaraan yang seharusnya dipilih oleh umat Islam.

Kampanye soal kekhilafahan ini sebenarnya sudah diusung oleh mereka sejak empat tahun lalu dan aparat menemukan. Bahwa KM memang seperti ingin mendirikan negara dalam negara. Penggeledahan di kantor pusat KM menunjukkan bahwa mereka serius dengan kekhilafahan itu dengan diketemukannya berbagai barang dan uang dalam jumlah yang sangat banyak.

Ini juga yang diusung oleh kelompok-kelompok seperti Hisbut Tahrir Indonesia ( HTI) yang juga berpendapat bahwa kekhilafahan lah bentuk yang pas untuk Indonesia yang dilandasi dengan syariat Islam. Keyakinan HTI dan aneka kegiatannya yang bertentangan dengan falsafah Indonesia akhirnya membuat pemerintah Indonesia membekukan kegiatannya dan menyatakan bahwa HTI adalah ormas terlarang di NKRI.

Namun sejatinya tudingan bahwa pemerintah melakukan kriminalisasi ulama maupun kriminalisaai agama itu perlu dikaji lagi alias keliru. Beberapa ulama dan kelompok yang akhirnya dilarang itu memang melakukan dakwah agama, tapi di lapangan ditemukan bahwa mereka menanamkan benih nilai-nilai yang mereka sebut agama tapi bertentangan dengan falsafah negara Indonesia, Pancasila. Mereka melakukan berbagai manuver dengan penyataan menyesatkan sehingga banyak umat yang akhirnya percaya.

Itu sebabnya pada beberapa tahun lalu ratusan orang berangkat ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS yang diyakini akan mendirikan negara berdasar syariat Islam. Namun impian mereka akhirnya berantakan.

Saya percaya bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah adalah tindakan untuk mencegah ideologisasi khilafah. Ini adalah tindakan yang benar dan demi kebaikan kita bersama. Jangan sampai terjebak dengan ideologisasi mereka.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun