Mohon tunggu...
Nuning Listi
Nuning Listi Mohon Tunggu... Wiraswasta - ibu rumah tangga

Seorang ibu rumah tangga biasa yang

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Mari Kita Sebarkan Konten Damai, Bukan Narasi Kekerasan dan Hoaks

10 Januari 2018   10:28 Diperbarui: 10 Januari 2018   10:38 290
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara pernah menyebutkan bahwa sedikitnya 170 juta masyarakat Indonesia memiliki minimal satu ponsel yang bisa berbagi informasi denga cepat. Media sosial seperti Facebook dan Instagram serta media WhattsApp menjadi favorit mereka.

Dengan berbagai media itu, mereka mengirimkan aneka pesan kepada yang lain. Orang Indonesia bersifat sangat terbuka dan dengan kerelaan hati mereka membagikan pesan kepada yang lain. 

Namun karena sebagian masyarakat belum punya budaya literasi yang baik, maka bias terjadi di mana-mana. Bias itu biasanya berupa penyebaran hoax atau narasi kekerasan.

Masih menurut Menteri Komunikasi dan Informasi, penyebaran hoax dan narasi kekerasan tidak hanya menjadi permasalahan krusial di Indonesia, tapi sudah menjadi isu regional bahkan global. 

Maraknya hoax dan massifnya narasi kekerasan tidak bisa hanya diselesaikan oleh pemerintah saja, tetapi juga oleh masyarakat sendiri melalui berbagai komponen masyarakat yang sudah terpapar informasi dengan baik.

Pelibatan tokoh masyarakat yang memiliki media sosial dan menyuarakan melalui media sosial mereka adalah hal penting dalam edukasi kepada masyarakat untuk memberantas hoax dan narasi kekerasan. 

Pemerintah juga sudah memiliki regulasi agar informasi tidak liar dan semena-mena oleh masyarakat. Regulasi yang sudah dimiliki oleh pemerintah adalah Undang-Undang no 40 tahun 1999 tentang Pers dan UU no 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Pemerintah juga bekerja sama dengan Facebook dan perusahaan medsos lain untuk membendung dua hal krusial dalam komunikasi itu.

Terlepas dari apapun, masyarakat memang diharapkan untuk lebih bijak dalam memanfaatkan media sosial. Misalnya memastikan akurasi konten yang dibagikan dengan mengklarifikasikan kebenarannya, memastikan manfaatnya baru kemudian menyebarkannya. 

Interaksi di media sosial adalah hal yang bisa dimanage, apakah memilih menyebarkan hal positif atau negatif.  Tapi tak ada gunanya menyebarkan hal negatif. Karenanya di tahun ini kita harus menyebarkan hal-hal positif dan berkonten damai untuk bisa mewujudkan masyarakat yang baik dan suasana informasi yang positif bagi Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun