Mohon tunggu...
Nastiti Cahyono
Nastiti Cahyono Mohon Tunggu... Editor - karyawan swasta

suka menulis dan fotografi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Terorisme Jelas Bukan Jihad

25 Juli 2016   10:10 Diperbarui: 25 Juli 2016   10:21 210
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Terorisme Bukan Jihad - tukpencarialhaq.com

Bagi seorang muslim, meninggal dalam kondisi syahid tentu sangat diinginkan. Meninggal dalam kondisi syahid akan masuk dalam surga. Karena itulah, semua umat muslim berlomba-lomba untuk mendapatkan syahid ketika meninggal. Dan salah satu pihak yang sering mengejar syahid ini adalah kelompok radikal dan terorisme. Mereka selalu berargumen, bahwa meninggalnya para pelaku pengeboman karena jihad dan dalam kondisi syahid. Siapa sebenarnya yang berhak menyatakan bahwa seseorang meninggal dalam kondisi syahid atau tidak?

Ada yang menyatakan bahwa yang meninggal dalam sebuah peperangan bisa dikatakan syahid. Pemahaman ini sebenarnya yang perlu diluruskan, apalagi meledakkan diri di sebuah keramaian, juga masuk dalam kategori syahid. Pemahaman diatas sungguh sangat menyesatkan. Mereka akhirnya menciptakan peperangan berdasarkan versi mereka sendiri. Indonesia yang mempunyai negeri yang indah, mengundang banyak wisatawan asing datang ke negeri ini. Karena orang asing dianggap kafir, maka mereka harus diperangi. Terciptalah bom Bali I dan II. Apakah ini yang dinamakan peperangan?

Untuk mengejar syahid apa harus dengan menciptakan peperangan? Apakah syahid harus dilakukan dengan cara bunuh diri? Mari kita gunakan akal dan pikiran kita untuk berpikir logis. Bahwa aksi terorisme tidak lebih dari bunuh diri, bukan jihad. Dan Allah sendiri melarang umatnya melakukan bunuh diri, seperti yang dijelaskan dalam Surat An Nisa ayat 29, “Janganlah kalian membunuh diri-diri kalian. Sesungguhnya Allah sangat menyayangi kalian.”

Karena itulah, anggapan bahwa bom bunuh diri atau berperang melawan negara sebagai kelompok teroris, adalah perjuangan menegakkan jalan Allah, patut ditinjau ulang. Karena Allah menganjurkan agar umat manusia di bumi hidup rukun. Seperti yang dijelaskan dalam surat Al Hujurat ayat 13, “Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa - bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”.

Jika ada perbedaan, Al Quran juga menunjukkan cara-cara untuk mendapatkan solusi, tanpa harus melakukan kekerasan. Santoso dan kelompoknya, memutuskan melawan negara, karena ingin mendirikan negara Islam seperti yang diinginkan ISIS. Dalam perjuangannya itu, mereka justru berbuat onar. Seringkali membunuh orang dan mengunggahnya ke sosial media. Apakah ini yang dimaksud jihad? Ketika negara memburunya karena telah membahayakan kemanusiaan, apakah itu salah?

Sekali lagi, bunuh diri bukan jihad. Jihad yang sesungguhnya adalah melawan keinginan diri sendiri. Jangan biarkan diri kita, dikendalikan hawa nafsu, yang hanya merugikan semua orang. Jika kita ingin mati syahid, mari perbanyak ibadah kepada Allah, bukan memperbanyak menciptakan peperangan baru. Ingat, tidak ada yang salah dengan orang asing yang ada di Indonesia. 

Ketika polisi memberantas aksi terorisme, semata untuk menciptakan suasana damai. Mereka bukan pihak yang harus diperangi. Hawa nafsu yang ada pada diri kitalah yang harus diperangi. Bumi yang sudah tentram damai ini, jangan dikotori perbuatan-perbuatan tidak terpuji.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun