Mohon tunggu...
Nastiti Cahyono
Nastiti Cahyono Mohon Tunggu... Editor - karyawan swasta

suka menulis dan fotografi

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Demonstrasi, Bentuk Tindakan Amar Ma'ruf Nahi Munkar

1 September 2024   12:08 Diperbarui: 1 September 2024   13:03 7
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Unjuk Rasa Revisi UU Pilkada - kompas.com

Peringatan Darurat Indonesia menjadi trending topic di media sosial setelah diunggah oleh jutaan penggunanya. Lambang negara itu viral setelah diunggah sejumlah influencer atau pemengaruh di jejaring sosial seperti X (sebelumnya Twitter) dan Instagram. Fenomena internet dengan gambar garuda biru yang menyatakan "keadaan darurat demokrasi" itu sebagai aksi untuk mengkritisi sikap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang dianggap sebagai pembangkangan terhadap konstitusi dengan membuat Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (RUU Pilkada) baru yang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi. Padahal keputusan MK sendiri mendapat sambutan baik dari berbagai pengamat karena dinilai dapat mengubah konstelasi politik menjelang Pilkada 2024, yang sebelumnya dinilai pakar tidak berimbang karena munculnya koalisi-koalisi gemuk.

Berawal dari media maya, sejumlah aktivis berkonsolidasi untuk mengadakan unjuk rasa di lapangan. Jakarta dan beberapa daerah melancarkan protes ke Senayan. Gelombang massa, mulai dari buruh, mahasiswa, artis, jurnalis senior, dsb turun ke jalan untuk berdemonstrasi di depan gedung DPR menolak RU Pilkada. Demonstrasi adalah bentuk kontrol rakyat atas kebijakan penguasa yang memang lumrah terjadi di sistem demokrasi.

Jikala lembaga legislatif sebagai pemegang kekuasaan membuat undang-undang, lembaga eksekutif memiliki kekuasaan melaksanan undang-undang dan lembaga yudikatif sebagai pemegang kekuasaan untuk mengadili pelaksanaan undang-undang saling berkelindan melayani kepentingan penguasa, maka rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi harus turun tangan menyelamatkan negeri. Bahkan suara rakyat diidentikkan dengan suara Tuhan di negara dengan sistem demokrasi.

Demonstrasi adalah sebuah keniscayaan dalam praktik demokrasi, selain implementasi konkrit kebebasan berpendapat juga dinilai efektif sebagai sarana menyampaikan kritik kepada pemerintah atas kekecewaan terhadap tindakan/kebijakan pemerintah dalam hal ekonomi, politik, sosial, dll. Selain itu, demonstrasi juga dianggap sebagai senjata ampuh meredam rezim yang sewenang-wenang dalam menjalankan pemerintahan.

Demonstrasi sendiri dapat kita nilai sebagai bentuk tindakan amar ma'ruf nahi munkar karena upaya tersebut untuk mengembalikan jalannya pemerintahan yang tidak sesuai dengan amanat Undang Undang Dasar 1945. Berbicara mengenai konsep amar ma'ruf nahi munkar, Nabi SAW pernah bersabda;

"Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, maka hendaklah ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya. Dan itu adalah selemah-lemahnya iman." (HR. Muslim). Artinya setiap muslim mempunyai tanggungjawab untuk melawan kemungkaran sesuai dengan kemampuan masing-masing.

Hadirnya sekelompok orang untuk berdemonstrsasi mewakili suara rakyat se-Indonesia yang mungkin saja tidak bisa ikut aksi demo. Keterwakilan ini  juga dapat diartikan sebagai perantara antara rakyat yang tertindas dengan penguasa. Mereka turun ke jalan untuk menyuarakan kebenaran dan menuntut keadilan dari pemimpin dzholim. Mereka sejatinya sedang menjalankan syariat Islam, tolong menolong dalam kebaikan. Rasulullah SAW bersabda; "Orang yang menjadi perantara bagi saudaranya yang Muslim kepada pemimpin dalam hal kebaikan atau memudahkan perkara yang sulit, maka Allah akan menolongnya untuk melewati jembatan (shirath) pada hari kiamat, ketika kaki-kaki tergelincir."

Melakukan amar ma'ruf nahi munkar atau melawan kezaliman intinya adalah sesuai kemampuan, tidak harus turun ke jalan, yang terpenting bagaimana dengan kondisi dan posisi kita berada dapat menciptakan keadilan dan menghindari hal-hal yang dapat merugikan banyak orang/pihak. Merubah kemungkaran juga bia dilakukan sesuai hadist sebelumnya jika tidak bisa merubah kemungkaran dengan tindakan nyata (tangan), maka bisa dengan lisan, apabila tidak bisa juga masih bisa dengan berdoa.

Dalam berdemonstrasi menjalankan amar ma'ruf nahi munkar jangan sampai terkecoh kelompok-kelompok yang memiliki kepentingan untuk mengganti ideologi bangsa, harus benar-benar cermat karena kelompok tersebut pun menggunakan jubah agama untuk menarik simpati. Jangan sampai niat baik kita ditunggangi oleh mereka.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun