Sudah 71 tahun sudah Indonesia merdeka. Selama itu pula, lebih dari 200 juta penduduknya, yang berasal dari berbagai suku dan budaya, bersatu dalam wadah negara kesatuan republik Indonesia. Jutaan penduduknya tidak pernah mempersoalkan latar belakangnya. Mereka sepakat, perbedaan itu itu justru memperkuat semangat untuk menjaga keutuhan negeri yang penuh keberagaman. Contoh sederhana adalah, semangat sumpah pemuda, yang digagas oleh pemuda dari seluruh penjuru nusantara. Perbedaan telah menyatukan kedalam bahasa satu bahasa Indonesia, bertanah air satu tanah air Indonesia, dan berbangsa satu bangsa Indonesia.
Di era kemerdekaan, memang tidak bisa dilepaskan dari perjuangan kelompok muslim. Mungkin kita tahu bagaimana perjuangan Cut Nyak Dhien, Imam Bonjol, ataupun Pangeran Diponegoro. Kita juga mungkin tahu bagaimana perjuangan para santri, ketika mengusir penjajah dalam pertempuran Surabaya 10 November. Mereka begitu tulus berjuang mempertahankan keutuhan NKRI. Mereka juga tidak pernah mengklaim, bahwa upaya merebut atau mempertahankan kemerdekaan, berkat jasa mereka.
Klaim itu justru muncul pada sebagian ormas di era saat ini. Mereka mengklaim bahwa kemerdekaan saat telah dinodai. Demonstrasi 4 November yang terjadi kemarin, salah satunya didasari oleh ketidakinginan mereka dipimpin oleh orang yang berasal dari minoritas. Sosok Basuki Tjahaja Purnama, dijadikan pintu masuk, untuk membuat unjuk rasa damai yang akhirnya berujung ricuh. Ironisnya, aksi damai itu juga berdampak pada penjarahan sebuah minimarket di Jakarta Utara. Perilaku anarkis ini bisa memecah belah keutuhan bangsa. Jika dulu semua pihak, termasuk umat Islam bersatu mempertahankan keutuhan bangsa, kenapa saat ini banyak pihak yang menginginkan sebaliknya?
Publik tentu berharap, paska 4 November tidak akan ada lagi pengerahan massa yang berujung pada kericuhan. Tidak ada lagi ujaran kebencian, yang bisa mengarah pada perpecahan. Mari kita saling introspeksi, untuk bersama menjaga keutuhan bangsa. Mari kita kawal proses hukum yang terjadi, tanpa harus ada upaya menekan pihak-pihak yang berkepentingan. Ingat, Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum. Karena itulah semua orang harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Aparat kepolisian tidak bisa ditekan, untuk segera melakukan penahanan jika memang tidak ada bukti kuat. Sebaliknya, polisi juga harus berani tegas, jika memang ada indikasi kesalahan.
Diluar itu semua, menjaga keutuhan NKRI tetap merupakan hal yang utama. Dalam Islam juga menegaskan agar umatnya mengedepankan persatuan dan kesatuan. “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara.” (QS Ali Imran:103)
Menjaga persatuan ini juga ditegaskan dalam sila Pancasila. Keberagaman negeri dan luasnya geografis Indonesia, membuat semua orang harus peduli untuk mempertahankan negeri ini dari berbagai ancaman. Termasuk diantaranya ancaman radikalisme dan terorisme, yang saat ini terus menyusup ke berbagai lini kehidupan masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H