Mohon tunggu...
nunik rahayu
nunik rahayu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Jurusan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.

Suka belajar dari pengalaman.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Menuju Kemajuan: Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kekerasan dalam Rumah Tangga

9 Maret 2024   13:33 Diperbarui: 9 Maret 2024   13:35 78
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Akhir-akhir ini tak jarang kita mendengar isu-isu terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Berbagai isu ini timbul baik secara langsung, maupun kita terima dari dunia maya. Ternyata tak hanya dari kalangan artis saja yang pernah mengalami berbagai kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga. Artinya, masyarakat biasa pun tak lepas dari adanya kekerasan dalam rumah tangga. Untuk mengatasi dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penting bagi kita untuk mengakui peran sentral pendidikan dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan. Pendidikan memiliki potensi besar dalam membentuk masyarakat yang memiliki kesadaran, empati, dan pemahaman yang lebih dalam tentang pentingnya kesetaraan gender.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan bentuk kekerasan yang terjadi dalam kehidupan rumah tangga. Pada umumnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi pada pasangan yang sudah menjalin hubungan kekeluargaan atau sudah menikah, dan mayoritas terjadi pada pasangan suami-istri yang sah atau hidup pada satu atap. Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mencakup tentang bentuk perilaku yang melanggar hak seseorang di dalam lingkungan rumah tangga, termasuk fisik, psikologis, ekonomi, dan seksual. Kasus yang sering terjadi pada kekerasan dalam rumah tangga ini bisa berbentuk pukulan, ancaman, kontrol keuangan, isolasi sosial, pelecehan verbal, pelecehan seksual, dan masih banyak jenis lainnya.

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dipengaruhi oleh beragam faktor yang meliputi karakteristik individu, dinamika hubungan, lingkungan fisik dan sosial, serta faktor struktural dan budaya. Faktor-faktor ini termasuk riwayat kekerasan masa kecil, konflik dalam hubungan, tekanan ekonomi, norma budaya yang mendukung kekerasan, dan ketidaksetaraan gender. Dalam menanggulangi masalah ini, diperlukan pendekatan yang holistik yang mempertimbangkan interaksi kompleks antara semua faktor tersebut, dan melibatkan berbagai pihak termasuk individu, komunitas, pemerintah, dan organisasi masyarakat sipil. Oleh karena itu, adanya pendidikan pra-nikah itu sangat penting adanya. Hal ini digunakan sebagai bentuk edukasi atau pelajaran yang diberikan kepada calon pengantin atau pasangan baru. Yang mana dengan adanya pendidikan pra-nikah ini diharapkan tidak akan timbul tentang masalah-masalah kekerasan dalam rumah tangga nantinya. Karena timbulnya kekerasan dalam rumah tangga itu juga disebabkan oleh adanya komunikasi, serta tidak bisanya kedua pasangan dalam menyelesaikan adanya permasalahan atau konflik rumah tangga.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun