Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kenapa Guru Penggerak Berbeda?

4 Maret 2024   23:49 Diperbarui: 5 April 2024   22:54 1081
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Guru Mengajar. (Sumber: Dok. Tanoto via Kompas.com)

Jika seorang guru ingin mendapatkan nilai dan peran tersebut apakah wajib baginya untuk menjadi seorang guru penggerak?.

Ketika seorang guru akan menjadi kepala sekolah atau pengawas apakah harus wajib terlebih dahulu menjadi seorang guru penggerak kendati telah memiliki persyaratan lainnya?.

Saya memiliki seorang teman yang masih menjadi seorang guru honorer. Beliau sangat rajin berangkat ke sekolah dan selalu ada untuk siswa-siswinya.

Bahkan beliau juga telah memiliki sertifikat sebagai seorang guru profesional (sertifikasi guru). Selain itu beliau adalah seorang yang selalu melengkapi administrasinya.

Tidak hanya itu. Beliau termasuk guru yang mengajar di kelas dengan berbagai fariasi pembelajaran dan media.

Adakalanya meminta siswa berkelompok, membuat tugas projek, menggunakan powerpoin, membuat game interaktif atau kadang mendemonstrasikan materi dengan peraga.

Teatrikal Kemerdekaan Indonesia Yang Diajarkan Bukan Oleh Guru Penggerak. (Sumber: Agustian Deny Ardiansyah/Dokpri)
Teatrikal Kemerdekaan Indonesia Yang Diajarkan Bukan Oleh Guru Penggerak. (Sumber: Agustian Deny Ardiansyah/Dokpri)

Syukur tahun ini beliau mendapat kesempatan menjadi PPPK dan tinggal menunggu pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP) oleh BKPSDM.

Namun ketika saya tanya dan saya minta untuk mendaftar menjadi guru penggerak beliau "belum mau" dan belum memiliki niat untuk mendaftar.

Lalu apakah status beliau sebagai guru honorer tersebut berbeda dengan guru penggerak yang memiliki banyak keistimewaan dari mas mentri?.

Selain itu saya juga memiliki seorang teman yang memiliki pengabdian yang luarbiasa terhadap dunia pendidikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun