Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Lengkap Seluruh Indonesia! Cek Pengumuman Kelulusan Tahap 2 Calon Pengajar Praktik Angkatan 11

17 Februari 2024   08:34 Diperbarui: 17 Februari 2024   11:04 2710
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pengajar Praktik Guru Penggerak. (Sumber: IG @ditjen.gtk.kemdikbud via tribunnews.com)

Selamat saya ucapkan bagi bapak ibu guru yang lulus seleksi tahap 2 pengajar praktik angkatan 11.

Melalui surat bernomor 0481/B3/GT.03.00/2024 tertanggal 15 Februari 2024 Kemendikbudristekdikti mengumumkan kelulusan 7.846 orang Calon Pengajar Praktik angkatan 11.

Calon Pengajar Praktik yang dinyatakan lulus tersebut selanjutnya akan mengikuti pembekalan calon pengajar praktik yang akan dilakukan dari bulan Februari-Mei 2024 secara bertahap.

Pada surat tersebut juga diterangkan bahwa teknis kegiatan pembekalan calon pengajar praktik akan disampaiakan kemudian.

Lebih lanjut peserta diminta untuk terus memantau SIMPKB agar peserta tidak ketinggalan perkembangan informasi yang diberikan oleh penyelenggara.

Berikut link pengumuman hasil seleksi tahap 2 Calon Pengajar Praktik (PP) Angkatan 11 tahun 2024.

Hasil seleksi tahap 2 Pengajar Praktik Angkatan 11: Unduh

Salam sehat dan bahagia bapak ibu guru semuanya.

Bangka Selatan, 17 Februari 2024

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun