Tugas tambahan seorang guru bukan hanya sebagai wali kelas, guru piket, pembina ektrakulikuler atau kepala perpustakaan.
Salah satu yang sering dan menjadi tugas tambahan guru di sekolah selain yang saya sebutkan di atas adalah sebagai bendahara dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
Hal itu karena salah satu syarat untuk menjadi bendahara dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) haruslah ASN. Baik itu yang bersetataus sebagai PNS atau PPPK.
Sedangkan jarang di sekolah-sekolah kita temui tenaga pendidik dalam hal ini administrasi yang menyandang status ASN.
Alhasil guru selain memiliki tugas utama mengajar seringkali kembali diamanahi menjadi bendahara dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
Pada pengelolaan kinerja yang terintegrasi dengan Platform Merdeka Mengajar (PMM) saat ini bukan hanya wali kelas atau guru piket yang membuat laporan.
Bendahara Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) juga harus membuat bukti dukung dalam bentuk laporan pada periode tersebut.
Oleh karena itu dalam artikel ini saya mencoba menjabarkan dan memberikan contoh laporan bagi bendahara dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).
Adapun laporan tersebut terdiri dari:
1. Pendahuluan
Seperti halnya laporan yang akan disusun pada awal laporan bendahara dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) diawali dengan pendahuluan.