Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tahun 2024 Pemerintah Buka 2,3 Juta Formasi CASN, Ini Prioritasnya!

6 Januari 2024   06:28 Diperbarui: 16 Januari 2024   05:43 1074
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengumuman 2,3 Juta Formasi CASN Oleh Pemerintah. (Sumber: https://video.kompas.com/)

Pemerintah pada konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jum'at 5 Januari 2024 kemarin memaparkan akan membuka 2.302.543 lowongan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Pada Tahun 2024.

Presiden Joko Widodo mengatakan. 2,3 juta lebih formasi CASN tersebut kemudian akan dibagi menjadi beberapa skala prioritas. Berikut skala prioritas yang dimaksud dalam penerimaan CASN Tahun 2024 tersebut.

1. Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

Pada tahun 2024 alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dikhususkan untuk formasi umum dan Fresh Gradute yang memang sudah lama tidak dibuka.

Adapun dalam kaitan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 tersebut pemerintah akan mengalokasikan sebanyak 690.822 formasi.

2. Formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Selain membuka CPNS yang dikhususkan bagi pelamar umum dan Fresh Gradute. Pada tahun 2024 pemerintah juga masih membuka formasi untuk Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Alokasi formasi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024 sesuai dengan konferensi pers pemerintah akan dibuka sebanyak 1.605.694 formasi.

3. Formasi Instansi Pusat

Dari 2,3 juta formasi yang dibuka oleh pemerintah pada tahun 2024 baik CPNS dan PPPK. Sebanyak 429.183 formasi diperutukan bagi instansi pusat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun