Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Jangan Salah, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan Untuk Pemberkasan PPPK 2023!

28 Desember 2023   06:22 Diperbarui: 5 Januari 2024   08:19 818
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pemberkasan PPPK 2023. (Sumber: https://tespppk.com/)

Selamat bagi kawan-kawan pejuang CASN PPPK 2023 yang telah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk kemudian melengkapi berkas selanjutnya sebagai dasar mengeluarkan NIP (Nomor Induk Pegawai).

Perjalanan panjang sebelum sampai pada posisi itu sungguh tidak mudah, oleh karena itu ditengah format uji CASN PPPK 2023 yang berubah-ubah kawan-kawan pendaftar bisa memanfaatkanya dengan sangat baik.

Bahkan enam guru honorer di sekolah kami juga dinyatakan lulus pada ujian ASN PPPK tahun 2023 ini, selamat sekali lagi selamat bagi bapak ibu yang telah lulus.

Tetapi kelulusan tahap pertama itu bukan fase akhir, karena setelah pengumuman kelulusan peserta harus menyiapkan dokumen pemberkasan sebagai dasar dikeluarkannya NIP bagi ASN PPPK 2023.

Oleh karena itu kawan-kawan jangan sampai salah menyiapkan dokumen tersebut.

Lalu apa saja sih dokumen yang harus disiapkan?. Berikut dokumen yang harus disiapkan peserta pemberkasan CASN PPPK 2023 untuk diunggah pada Daftar Riwayat Hidup (DRH).

  • Pas foto terbaru dengan latar berwarna merah.
  • Pindai traskip nilai asli dengan format berwarna bukan hitam putih.
  • Pindai ijazah Pendidikan asli dengan format berwarna bukan hitam putih.
  • Pindai berkas surat lamaran asli sesuai dengan juknis masing-masing daerah atau instansi yang dilamar.
  • Pindai surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setingkat polres asli dan masih berlaku sampai 3 bulan ke depan.
  • Pindai surat keterangan bebas NAPZA asli yang berasal dari unit pelayanan pemerintah (RSUD, BNN atau Kepolisian).
  • Pindai surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter yang bersetatus ASN /PNS dan bekerja di unit layanan pemerintah.
  • Pindai form Daftar Riwat Hidup (DRH) yang telah diunduh dari SSCASN yang telah diberi materai dan tandatangan peserta.
  • Pindai surat peryataan kesangupan 5 poin asli sesuai dengan peraturan BKN No 1 tahun 2019 atau BKN No 114 tahun 2018 yang telah diberi materai dan tandatangan peserta.

Semangat untuk menyiapkan berkas-berkas tersebut bagi kawan-kawan yang telah dinyatakan lulus CASN PPPK 2023 dan semoga tahun 2024 sudah dapat NIP. Semangat.

Bangka Selatan, 28 Desember 2023.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun