Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Apa Itu Bullying?

18 Oktober 2023   19:26 Diperbarui: 18 Oktober 2023   20:49 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hari ini banyak guru bahkan siswa di sekolah kami yang latah mengatakan bullying, bullying, bullying baik ketika menasehati siswa atau saat siswa melaporkan kejadian yang dialaminya.

Oleh karena itu saya tertarik menuliskan bullying agar kita memahami bullying bukan sekedar karena "latah" namun memahaminya secara arti maupun bentuknya.

Bullying atau perundungan merupakan tindakan atau prilaku agresif yang dilakukan oleh sekelompok orang atau sendiri dengan tujuan untuk menyakiti seseorang (individu) dan dilakukan secara berulang. .

Berikut bentuk bullying atau perundungan yang perlu kita ketahui, sehingga ketika terjadi di sekolah guru maupun siswa dapat sesegera mungkin mengidentifikasinya.

1. Bullying Verbal

Verbal (kata-kata) merupakan bullying atau perundungan yang dilakukan dengan mengucapkan suatu kata-kata yang tidak pantas atau sopan (mengejek), tendensius, mengolok-olok atau menggoda kepada seorang individu sehingga menghadirkan rasa takut, tidak nyaman, merasa bersalah, minder atau cemas.

Bullying verbal dalam konteks kejadian di sekolah sering dilakukan siswa dengan memangil nama siswa dengan nama sebutan "cipluk", "hantu" atau "jelek", mengolok-olok kekurangan yang terdapat pada siswa atau memanggil nama siswa dengan nama orangtua yang membuat siswa tidak senang.

2. Bullying Fisik

Bila bullying verbal dilakukan seseorang dengan menggunakan "kata-kata" bullying fisik dilakukan dengan melakukan kontak fisik atau adegan fisik dari pelaku kepada korban.

Hal itu bisa dilakukan seperti dengan menendang, memukul, meludah, mendorong, atau aktfitas lain yang dapat melukai korban secara fisik sehingga terdapt luka, memar atau rasa takut karena adanya tekanan dari pihak lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun