Pada jum'at 31 Agustus 2023 yang lalu Kemendikbudristek menerbitkan surat pengumuman hasil seleksi tahap 1 (satu) calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak angkatan 10.
Surat tersebut berisi rincian peserta lulus seleksi tahap 1 (satu) yang berjumlah 5.273 peserta dari 15.914 peserta yang mendafatar, kabar baiknya saya termasuk satu dari 5.273 peserta yang lulus tersebut.
Memang untuk seleksi calon pengajar praktik tahun 2023 untamanya pendidikan guru penggerak angkatan 10 sedikit unik, karena pendaftar berasal dari guru penggerak dan reguler.
Untuk pendaftar dari guru penggerak setelah lulus seleksi tahap 1 langsung mengikuti seleksi tes wawancara sedangkan dari reguler harus mengikuti seleksi microteaching atau mengejar terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan selaksi wawancara.
Hal itu mengingat, guru penggerak sudah memiliki pengalaman hampir sembilan bulan dalam menerapkan kegiatan pembelajaran di sekolah dalam pendidikan guru penggerak yang dilakukan, sehingga diberikan keringanan tanpa tes microteaching namun langsung seleksi tes wawancara.
Bahkan pada tanggal 5 September 2023 kemarin sudah dilakukan coacing klinik terhadap peserta calon pengajar praktik yang lulus seleksi tahap 1 untuk memantapkan peserta dalam kaitan menjalani seleksi selanjutnya yaitu seleksi mengajar dan wawancara yang akan dilakukan mulai tanggal 6 s.d 18 September 2023.
Lalu, apa saja yang harus dilakukan seorang calon pengajar praktik  untuk mengikuti seleksi wawancara tersebut?
1. Memantau SIM PKB Secara Berkala
Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan kapan jadwal seleksi wawancara calon pengajar praktik yang akan kita ikuti.
Hal itu karena jadwal seleksi wawancara diinformasikan oleh kemendikbudristek melalu SIM PKB masing-masing peserta yang akan mengikuti seleksi wawancara calon pengajar praktik.