Mohon tunggu...
Agustian Deny Ardiansyah
Agustian Deny Ardiansyah Mohon Tunggu... Guru - Guru yang tinggal di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Setiap tulisan yang saya tulis dan memiliki nilai manfaat pada blog kompasiana ini, pahalanya saya berikan kepada Alm. Ayah saya (Bapak Salamun)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Seleksi Wawancara Calon Pengajar Praktik, Apa Saja yang Harus Dilakukan?

8 September 2023   10:56 Diperbarui: 8 September 2023   11:37 5415
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Seseorang Melakukan Wawancara Secara Daring. (Sumber: Pixabay.com)

Pada jum'at 31 Agustus 2023 yang lalu Kemendikbudristek menerbitkan surat pengumuman hasil seleksi tahap 1 (satu) calon pengajar praktik pendidikan guru penggerak angkatan 10.

Surat tersebut berisi rincian peserta lulus seleksi tahap 1 (satu) yang berjumlah 5.273 peserta dari 15.914 peserta yang mendafatar, kabar baiknya saya termasuk satu dari 5.273 peserta yang lulus tersebut.

Memang untuk seleksi calon pengajar praktik tahun 2023 untamanya pendidikan guru penggerak angkatan 10 sedikit unik, karena pendaftar berasal dari guru penggerak dan reguler.

Untuk pendaftar dari guru penggerak setelah lulus seleksi tahap 1 langsung mengikuti seleksi tes wawancara sedangkan dari reguler harus mengikuti seleksi microteaching atau mengejar terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan selaksi wawancara.

Hal itu mengingat, guru penggerak sudah memiliki pengalaman hampir sembilan bulan dalam menerapkan kegiatan pembelajaran di sekolah dalam pendidikan guru penggerak yang dilakukan, sehingga diberikan keringanan tanpa tes microteaching namun langsung seleksi tes wawancara.

Bahkan pada tanggal 5 September 2023 kemarin sudah dilakukan coacing klinik terhadap peserta calon pengajar praktik yang lulus seleksi tahap 1 untuk memantapkan peserta dalam kaitan menjalani seleksi selanjutnya yaitu seleksi mengajar dan wawancara yang akan dilakukan mulai tanggal 6 s.d 18 September 2023.

Lalu, apa saja yang harus dilakukan seorang calon pengajar praktik  untuk mengikuti seleksi wawancara tersebut?

1. Memantau SIM PKB Secara Berkala

Pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan kapan jadwal seleksi wawancara calon pengajar praktik yang akan kita ikuti.

Hal itu karena jadwal seleksi wawancara diinformasikan oleh kemendikbudristek melalu SIM PKB masing-masing peserta yang akan mengikuti seleksi wawancara calon pengajar praktik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun