Pintar (Pusat Informasi dan Pembelajaran) Kemenag merupakan Platform yang hadir sebagai wadah untuk belajar bersama secara daring. Kegiatan diklat dan pelatihan ini terbuka untuk semua stakeholder di Kementerian Agama (Kemenag).
Platform Pintar Kemenag terbuka untuk semua stakeholder yang berada dibawah naungan Kementerian agama. Adapun kategori pembelajaran didalam PINTAR Kemenag terdiri dari dua kategori pembelajaran yaitu pelatihan dan pengetahuan. Kesemuanya itu tersedia dalam bentuk artikel, video dan materi dalam bentuk Pdf yang dapat meningkatkan skill dan kapasitas SDM Kementerian agama agar semua dapat tumbuh bersama.
Berikut ini cara membuat akun di Pintar Kemenag.
baca juga Pentingnya diklat bagi guruÂ
1. Silahkan buka web Buat akun Pintar.kemenag
2. Klik Masuk
3. Klik Buat Akun
4. Silahkan isi Data Diri anda, Sesuaikan ! dari mulai Jenis User, Foto Profil (Ada ketentuan Khusus), NIK, Nama Lengkap, Email, Password.
5. Klik captcha Robot, ikuti pertanyaanya
6. Klik Daftar, Selesai.
7. Silahkan Lengkapi Profil anda, wajib lengkap dengan menggunakan background warna merah.