Mohon tunggu...
Nur Laili Rahmawati
Nur Laili Rahmawati Mohon Tunggu... Guru - Guru / Penulis

build your world by writing, then you will find miracles

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Problematika Kebijakan ASN 2022 WFH di Momen Mudik Lebaran

12 Mei 2022   11:15 Diperbarui: 12 Mei 2022   11:28 198
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Bulan Ramadhan bagi umat muslim merupakan sebuah momen perjalanan yang diakhiri dengan lebaran sebagai puncaknya. Lebaran dapat diartikan sebagai kemenangan bagi umat Islam.

Momen lebaran merupakan awal kembalinya menjadi sosok yang fitrah atau suci. Dalam lebaran biasanya diisi dengan salam salaman, sungkeman dan saling memaafkan sebagai titik awal bahwa sebagai manusia telah kembali menjadi sosok yang suci. 

Sebagai makhluk sosial yang selalu bergaul dengan sesama maka tidak mustahil jika di dalam pergaulannya tersebut terdapat beberapa kesalahan baik yang disengaja maupun yang tidak disengaja. Momen lebaran dapat lah digunakan sebagai awal untuk saling memaafkan.

Lebaran tidak lengkap kalau belum menyampaikan maaf kepada orang terdekat apalagi orang tua. Sehingga tidaklah heran bagi sebagian orang yang merantau pasti akan mengusakahan agar pada hari raya dapat kembali ke tanah kelahiran untuk meminta maaf kepada orang tua, dan saudara dekat.

Momen lebaran yang setiap tahunnya di hiasi dengan kegiatan mudik, memiliki arti tersendiri. selain sebagai ajang silaturrahmi dan bermaaf-maafan, momen mudik ini bisa juga digunakan untuk melengkapi data ataupun memperbaharui data diri dan keluarga.

Mengingat pada tahun ini merupakan tahun pertama diperbolehkannya untuk mudik kembali ke tanah kelahiran setelah hampir 2 tahun lebih dilarang untuk mudik di hari lebaran, maka pemerintah menerapkan kebijakan untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi sebagai dampak adanya mudik. 

Salah satu diantaranya yaitu dengan memberikan kebijakan kepada ASN untuk bekerja dari rumah sejak tgl 9 Mei sampai tgl 13 Mei. Sedangkan bagi anak anak sekolah maka pembelajaran yang dilakukan yaitu dengan menggunakan pola belajar dari rumah (BDR).

Kebijakan ASN untuk bekerja dari rumah lebih dikenal dengan istilah work From Home (WFH). Adanya kebijakan WFH ASN 2022 memungkinkan bagi ASN yang berasal dari luar daerah untuk memperbaharui dan mengurus surat surat yang memerlukan perubahan, sebagai contoh diantaranya Kartu keluarga, SIM dan beberapa administrasi yang lainnya.

Adanya WFH ASN ditahun 2022 ini tidaklah terlalu berpengaruh dalam pelayanan public. Beberapa pelayanan public semenjak 2 tahun terakhir telah menerapkan pelayanan untuk mengurus administrasi secara daring. Pelayanan administrasi ini dapat diakses di halaman website resmi pemerintah.

Penggunaan sosial media yang maksimal dapat merangsang beberapa instansi untuk memberikan pelayan prima, salah satunya melalui status whatshapp milik ASN yang bekerja di instansi pemerintah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun