Mohon tunggu...
Bro NuKe 누기쌤
Bro NuKe 누기쌤 Mohon Tunggu... Guru - "Jadilah Pemimpin yang Melahirkan Pemimpin Mandiri" - Youth Leader

👤 I'm just a disciple of Christ 💝 A sinner who gets God's forgiveness 😇 An ordinary person transformed by extraordinary grace and mercy

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Prostitusi Anak dan Usaha Mengkriminalisasi Orientasi Seksual Minor

6 September 2016   16:00 Diperbarui: 6 September 2016   16:13 33
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: http://www.eadestination.com/investigative-journalism/761-prostitution-goes-digital

Ketika perihal seksualitas menjadi konsumsi publik akhir-akhir ini, tampaknya percakapan yang beredar di masyarakat menjadi perbincangan yang begitu sempit, naif, provokatif, bahkan bisa jadi politis. Untuk itulah, saya biasanya akan sangat hati-hati apabila menanggapi berita-berita miring seperti ini dan cenderung diam sambil terus mengamati dan mencari kebenarannya tanpa harus reaktif. Satu contoh beberapa kali menyimak pemberitaan kasus prostitusi anak akhir-akhir ini. 

Sebagian besar dari kita juga tentu tahu bahwa prostitusi anak di Indonesia sudah menjadi rahasia umum dalam berbagai bentuk. Dan sebagai sesama manusia, saya pribadi tidak menyetujui tindakan yang dilakukan oknum tertentu dalam usaha perdagangan manusia dan kekerasan seksual. Tetapi sangat disayangkan bahwa pemberitaan yang dimunculkan dalam sejumlah laman media cetak maupun elektronik justru seolah-olah menyudutkan dan mengkriminalisasi orientasi seksual tertentu. 

Saya tidak menafikan adanya oknum tertentu yang memanfaatkan prostitusi sesama jenis seperti ini. Saya juga tidak menafikan adanya kekerasan seksual berkedok kemanusiaan diperdagangan. Hanya saja yang terlupakan adalah bahwa dengan pemberitaan yang ada ini justru menutupi realita yang sebenarnya dan membuat fakta yang ada simpang siur. 

Salah satunya adalah fakta usia anak yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Dengan rentang usia lebih kurang 13 s.d 17 tahun yang dikategorikan oleh KPAI, telah membuat keresahan di kalangan masyarakat sampai-sampai mereka lupa bahwa ada dari anak-anak dengan rentang usia tersebut justru dengan sengaja menerjunkan diri sebagai prostetute. 

Masyarakat tidak pernah tahu bahwa ada sejumlah anak dengan menggunakan sejumlah media sosial seperti facebook, BBM, WA, line bahkan aplikasi lainnya menjajakan diri atas permintaan sendiri. Saya pribadi setidaknya sempat bertemu, berbincang melalui percakapan konseling dengan beberapa remaja SMP usia 13 s.d. 15 tahun yang dengan sengaja menggunakan aplikasi sesama jenis.

Bentuk pelayanan yang mereka lakukan sangat beragam, dari pengakuan mereka ada yang sekadar melayani kencan, pijat, bahkan ML. Apakah mereka diminta orang dewasa tertentu? Ternyata tidak, mereka dengan kemauan sendiri belajar dari internet, menemukan fakta yang ada, dan kemudian memanfaatkannya. 

 Di samping itu, pemberitaan ini juga telah mengaburkan fakta bahwa pelanggan prostitusi anak, rata-rata adalah orang dewasa yang telah berpenghasilan tetap dan memiliki keluarga. Orang akan cenderung mengabaikan yang satu ini karena mereka selalu berpikir bahwa ketika seorang laki-laki atau perempuan telah berkeluarga dan memiliki anak-anak berarti "normal" secara heteronormatif. Namun opini yang ada di masyarakat cenderung memvonis dan mengutuk secara tajam pada kelompok besar orientasi seksual minor yang hanya dilihat dari penampilan, gesture, dan gaya bicara mereka. Padahal orang-orang yang dituduhkan ini belum tentu mengetahui apalagi berinteraksi langsung dengan isu ini.

Satu hal yang terakhir bahwa sebagai orangtua tentu kita menjadi resah dan kuatir atas pemberitaan ini. Jangan sampai anak-anak kita kemudian dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk diperdagangkan apalagi dijadikan prostitute baik bagi sesama maupun lain jenis. Tapi satu hal yang banyak terjadi dimanapun termasuk Indonesia, prostitusi anak justru banyak diinisiasi oleh orang dekat (red. orangtua atau anggota keluarga dewasa). Paling banyak adalah orangtua sendiri yang memperdagangkan anak-anaknya, tidak terkecuali dalam kasus prostitusi anak sesama jenis yang banyak diberitakan akhir-akhir ini. 

So, saya selaku pribadi mengutuk keras perdagangan manusia dalam bentuk apapun termasuk prostitusi anak yang terjadi belakangan ini. Dan ingat prostetusi anak sangat banyak bentuknya dan jangan sampai kita tertipu akan hal ini, mulai dari pernikahan anak bahkan prostetusi online maupun offline yang marak terjadi.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun